TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga nirlaba watchdog sepak bola, Save Our Soccer (SOS), mendesak Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus percaloan tiket semifinal pertandingan leg pertama semifinal Piala AFF. Banyak suporter kecewa karena tiket pertandingan Indonesia melawan Vietnam itu telah habis terjual di loket. Sementara, calo-calo yang mendapatkannya menjual tiket-tiket itu dengan harga tinggi.
Pada awalnya, tiket pertandingan itu diputuskan dijual secara online dengan menggunakan jasa pihak ketiga, Kiostix. Namun, server mereka down karena terlalu banyak permintaan sehingga PSSI memutuskan menjual tiket melalui loket.
“Sangat mudah mengurai masalahnya. Tinggal Ketua Umum membentuk tim investigasi untuk menemukan sumber penyakitnya,” kata Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali dalam rilis persnya, Jumat, 2 Desember 2016. “Ini momen buat Ketua Umum untuk menunjukkan kekuatannya mereformasi PSSI dari kebiasaan lama yang sangat buruk.”
Akmal mengklaim organisasinya menemukan kejanggalan dalam teknis penjualan dan distribusi tiket--ada sejumlah tiket yang sengaja ditahan dan ada juga yang diborong, lalu diberikan kepada sejumlah calo. “Ini penyakit lama yang sudah menginfeksi dan harus segera dicarikan obat penyembuhnya,” kata dia. “Ada pihak-pihak yang mencoba mengeruk keuntungan di tengah tingginya animo suporter untuk menyaksikan pertandingan timnas."
Dari pengalaman event-event sebelumnya Save Our Soccer mendapatkan info dan data bahwa ada sejumlah pengurus serta karyawan PSSI yang “bermain”. Ada kuota-kuota tertentu yang penjualannya menjadi jatah “pejabat teras” melalui oknum karyawan-karyawan PSSI. "Bahkan, dulu ada praktek penjualan tiket (asli) yang tidak melalui porporasi dispenda. Contoh, final Piala AFF 2010 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan. Jumlah penonton melebihi jumlah tiket yang dijual. Ketersediaan tiket hanya 80 ribu, tapi penonton mencapai 120 ribu orang," tulis Akmal dalam rilisnya.
GADI MAKITAN