TEMPO.CO, Jakarta - Jose Mourinho membantah tudingan pengemplangan pajak yang diajukan Kejaksaan Spanyol. Dia merasa sudah mematuhi peraturan perpajakan di Negeri Matador itu selama menangani Real Madrid pada 2010-2013.
Melalui agensi Gestifute yang menaunginya, Mourinho menyatakan dirinya tak pernah mendapat pemberitahuan mengenai tudingan itu dari pihak yang berwajib di Spanyol. Dia juga mengklaim sudah menaati kewajibannya membayar pajak lebih dari 26 juta euro selama berada di Spanyol.
Baca: Presiden Real Madrid Bicara Transfer: De Gea, Mbappe, Donnarumma
"Jose Mourinho tak pernah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan pemberitaan yang beredar. Hingga saat ini, baik Kantor Pajak Spanyol maupun jaksa penuntut, tak pernah mengontak Jose Mourinho ataupun penasihatnya yang disewa untuk melakukan pemeriksaan," bunyi pernyataan tertulis dari Gestifute.
"Jose Mourinho, yang hidup di Spanyol sejak Juni 2010 hingga Mei 2013, telah membayar pajak lebih dari 26 juta euro dengan tingkat pajak mencapai lebih dari 41 persen dan menerima tawaran penyelesaian yang dibuat oleh otoritas pajak Spanyol pada 2015 terkait dengan pajak tahun 2011 dan 2012, juga menerima penyelesaian terkait dengan pajak tahun 2013," kata pernyataan itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Spanyol mengajukan gugatan terhadap Jose Mourinho dalam kasus penggelapan pajak senilai 3,3 juta euro atau sekitar Rp 48,9 miliar. Pajak yang digelapkan Mourinho bukanlah berasal dari pendapatannya menjadi pelatih Real Madrid. Menurut jaksa, Mourinho menyembunyikan pendapatan dari hak citranya.
Baca juga: Real Madrid: Belum Ada Tawaran MU untuk Morata dan Rodriguez
Mourinho disebut tak melaporkan pendapatan dari hak citranya pada 2011 dan 2012. Pendapatan itu digelapkan melalui sebuah perusahaan cangkang di Kepulauan Virgin Britania Raya yang dibuat pada 2004.
Klub Mourinho saat ini, Manchester United, enggan memberikan komentar terkait dengan kasus ini. Namun laman Daily Mail menyebut United akan mendukung penuh Jose Mourinho. Real Madrid, yang namanya ikut terseret, juga belum memberikan tanggapan.
DAILY MAIL | FEBRIYAN