TEMPO.CO, Jakarta - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) telah memberikan surat rekomendasi bagi kelangsungan Piala Presiden 2018 yang akan dimulai Selasa besok, 16 Januari 2018. Surat tersebut telah diterima oleh Tempo dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) BOPI Heru Nugroho melalui pesan singkat pada Senin malam, 15 Januari 2018.
Dalam surat yang telah ditandatangani oleh Ketua BOPI Noor Aman tersebut, BOPI menyebutkan bahwa mereka telah memberikan rekomendasi kepada Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), sebagai pihak penyelenggara, untuk menggelar ajang Piala Presiden pada 16 Januari hingga 17 Januari 2018 mendatang.
Adapun BOPI juga telah mencantumkan 19 klub sebagai peserta ajang pramusim tersebut. Sebelumnya, dalam konferensi Piala Presiden 2018 pada Jumat pekan lalu, Ketua Organizing Comitee Piala Presiden 2018, Berlinton Siahaan mengatakan bahwa ada 20 klub yang akan terlibat dalam ajang pramusim tersebut.
Namun, Heru mengatakan, salah satu klub yang telah terdaftar tidak mendapatkan rekomendasi dari BOPI. "Ada satu klub yang tidak kami rekomendasikan," ujar Heru saat dihubungi oleh Tempo melalui sambungan telepon. "PSPS Pekanbaru," ujarnya.
Dalam surat rekomendasi tersebut, tercantum pernyataan bahwa PSPS Pekanbaru tidak direkomedasikan untuk mengikuti Piala Presiden 2018 karena belum memiliki badan hukum yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Heru mengatakan, PSPS Pekanbaru diberikan jangka waktu menjelang kick off perdananya di ajang Piala Presiden, pada 24 Januari 2018, untuk memenuhi ketentuan tersebut agar mendapatkan rekomendasi dari BOPI.
Hal menarik lain, dalam surat rekomendasi tersebut, tidak tercantum nama Persipura Jayapura sebagai salah satu peserta kompetisi. Adapun tim berjuluk Mutiara Hitam tersebut telah digantikan posisinya oleh klub asal Liga 2, Kalteng Putra. Hingga kini, Tempo belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang absennya Persipura Jayapura tersebut.
Heru mengatakan, dengan turunnya surat tersebut, maka ajang Piala Presiden telah mendapatkan restu dari BOPI untuk dapat diselenggarakan. Sebelumnya, BOPI sempat mempermasalahkan kelangsungan oleh ajang yang dikelola oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut karena alotnya proses verifikasi.
Sore tadi, Heru sempat mengatakan proses verifikasi Piala Presiden menjadi alot karena adanya kesalahan mendasar dari PT Liga Indonesia Baru (LIB). Menurut Heru, dokumen yang dapat diverifikasi oleh BOPI seharusnya diajukan oleh suatu badan yang memiliki legal standing atau berkekuatan hukum.
"Saat kita tanya: ini PT LIB pertanggungjawabannya seperti apa, kata mereka cuma EO (Event Organizer)," ujar Heru. "Ya kami bilang tidak bisa lah, yang kasih tunjuk surat rekomendasi harus orang yang bertanggung jawab memiliki legal standing (berkekuatan hukum). Nah, yang punya legal standing siapa? Kalau PSSI, berarti PSSI yang harus mengajukan surat rekomendasi. Jadinya surat itu harus diubah semua."
ERLANGGA DEWANTO