TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Disiplis PSSI telah mengambil keputusan terkait laga Persib Bandung vs Persija Jakarta 23 September lalu. Seorang suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, tewas akibat pengeroyokan oleh suporter Persib sebelum laga tersebut dimulai.
Berdasarkan keterangan di laman resmi PSSI, Komdis setidaknya mengeluarkan 13 keputusan terkait tragedi di luar lapangan dan juga di dalam lapangan. Tak hanya sanksi untuk Persib, Persija Jakarta pun ikut terkena getahnya.
Berikut hukuman Komisi Disiplin PSSI terhadap Persija Jakarta:
1. Pihak Terhukum: Riko Simanjuntak (Persija Jakarta)
Jenis pelanggaran: Terlibat keributan dengan pemain lawan
Hukuman: Teguran keras
2. Pihak Terhukum: Sandi Darma Sute (Persija Jakarta)
Jenis pelanggaran: Dengan sengaja menjatuhkan pemain lawan
Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 3 (tiga) pertandingan
3. Pihak Terhukum: Ismed Sofyan (Persija Jakarta)
Jenis pelanggaran: Menendang kaki pemain lawan
Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 3 (tiga) pertandingan
4. Pihak Terhukum: Renan Da Silva (Persija Jakarta)
Jenis pelanggaran: Menyikut pemain lawan
Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan
Selain menjatuhkan hukuman, PSSI juga memastikan akan segera menggulirkan kompetisi Liga 1 2018 yang sempat dibekukan menyusul tragedi tewasnya Haringga itu. Liga 1 2018 dipastikan akan kembali bergulir pada 5 Oktober 2018.
PSSI