TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM), Luki Ardianto, mengatakan bahwa suporter Indonesia, Andreas Setiawan, yang sebelumnya ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Kantor Polisi (IPD) Cheras, sudah dibebaskan.
"Sudah dibebaskan tadi pukul 16.00 waktu Malaysia," kata Luki saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 November 2019.
Sebelumnya, Andreas ditangkap saat Timnas Indonesia melawan Malaysia pada laga lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia pada 19 November 2019.
Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat (kiri) berbincang dengan dua orang suporter Indonesia yang telah dibebaskan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Rifki Chorudin (tengah) dan Iyan Prada Wibowo (kanan), di KBRI Kuala Lumpur, Minggu 24 November 2019. ANTARA FOTO/Agus Setiawan
Ketika itu, selain Andres, dua suporter Indonesia, Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo. Namun Rifki dan Iyan sudah dibebaskan pada Ahad, 24 November lalu. Rifki dan Iyan langsung kembali ke Indonesia sehari setelah dibebaskan.
Andreas harus menjalani penahanan lebih lama karena dia yang memposting berita hoax di Facebook-nya yang diduga terkait tindakan terorisme. Karena itu, suporter Indonesia diperiksa lebih lama karena PDRM memerlukan informasi terkait penyelidikan.
IRSYAN HASYIM