TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satgas Antimafia Bola Jilid II, Brigadir Jendera (Pol) Hendro Pandowo, mengatakan bakal meningkatkan pengawasan untuk setiap pertandingan sepak bola di seluruh jenjang kompetisi di Indonesia menjelang berakhirnya musim 2019. Ia menyebut seluruh anggota Satgas Antimafia Bola rutin melakukan monitoring dan pengawasan khususnya untuk pertandingan di Liga 1.
Menurut Hendro, sebelum masa tugas Satgas Antimafi Bola berakhir, bisa jadi mereka bakal bertemu dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule untuk bisa menyampaikan hasil kerja yang telah dilakukan. Ia berencana memberikan data ke PSSI terkait potensi kerawanan dan pos yang perlu diperbaiki agar kompetisi berkualitas. "Sekedar masukan juga tidak ada masalah," kata dia.
Masa tugas Satgas Antimafia Bola Jilid II bakal berakhir pada 20 Desember 2019. Tempo sempat melakukan wawancara eksklusif dengan Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2019. Berikut ini kutipan wawancara dengan Hendro.
Seperti apa harapannya terhadap kepengurusan PSSI yang baru di bawah Iwan Bule?
Kami harap dengan kepengurusan yang baru bisa semakin solid, semakin kompak mewujudkan persepakbolaan yang baik. Kompetisi yang baik sehingga harapan kita bisa tercapai yakni sepak bola Indonesia yang bersih, bermatabat, dan berprestasi, serta mencetak atlet sepak bola yang berkualitas.
Apa rencana langkah sinergi Satgas dengan Pengurus PSSI Periode 2019-2023?
Tentunya kami akan memberikan masukan tentang penyakit (sepak bola nasional) yang kita temukan tadi pada beliau. Sehingga ada langkah preventif, pembahasan untuk menyelesaikan. Jangan sampai yang terjadi di Jilid I dan Jilid II kembali muncul.
Pasti tetap akan diberikan masukan ke beliau. Termasuk modus operandinya, termasuk peristiwa pidananya. Pasti beliau akan mengambil langkah-langkah supaya tidak terjadi pada masa akan datang.
Apakah satgas ini sebagai momentum perbaikan sepak bola nasional?
Dulu tidak tersentuh karena mereka punya statuta. Kalau langkah perbaikan yang tahu itu bukan Satgas Antimafia Bola tapi orang yang duduk di PSSI, yakni komisi wasit, atlet sepak bola, manajer klub, dan pelatih-pelatih. Kalau kami jauh pemahaman soal sepak bola. Tapi kami bisa mengubah dengan menangkap pelaku kejahatan dengan melakukan pengaturan skor.
Bagaimana modus operandi mafia bola dalam melakukan pengaturan skor?
Selalu modus operandi dengan suap. Memberikan sejumlah uang kepada perangkat wasit, pengurus klub untuk memenangkan klubnya agar bisa naik ke kasta berikutnya. Kalau dari Liga 3 ke Liga 2, kalau Liga 2 ke Liga 1. Atau untuk dia tidak terdegradasi dari Liga 2 turun ke liga 3. Sehingga dengan memberikan suap dari pengurusan perwasitan (komisi wasit).
Bisa diberikan contohnya?
Contoh kalau dulu di Liga 1 dari pengurus perwakilan PSSI atau kalau kemarin ditangkap Asprov (Asosiasi Provinsi) perwasitan dari provinsi yang akan mengatur kinerja wasit, mengkondisikan. Harus mengkondisikan wasit. (Selanjutnya) Wasit nanti mengkondisikan perangkat wasit sehingga penerimaan uang suap itu akan dibagi. Hal itu tidak akan terjadi manakala dikerjakan sendiri. Tidak ada yang menyuap, tidak ada yang memberi dan menerima. Sekarang saat berubah karena tidak ada tidak tindakan pidana yang meninggalkan jejak. Itu akan tercium oleh satgas.
Bentuk pengawasan Polri seperti apa setelah masa tugas Satgas Antimafia Bola berakhir?
Besok-besok (kalau) satgas sudah berakhir, ada Direktur Reserse Kriminal Umum di masing-masing Polda. Mereka tetap akan monitor, tetap mengawasi. Nanti akan kami berikan asistensi, karena peraturannya adalah Undang-Undang No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Jadi pengawasan di Direskrimum.
IRSYAN HASYIM