Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB Jakarta, Riko Simanjuntak Hanya Beraktivitas di Apartemen

Reporter

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Pemain Persija Jakarta, Riko Simanjuntak. ANTARA
Pemain Persija Jakarta, Riko Simanjuntak. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyerang sayap Persija Jakarta, Riko Simanjuntak, menyatakan ia menghindari aktivitas di luar rumah selama masa pandemi virus corona atau Covid-19. Ia menghormati anjuran pemerintah dengan tetap tinggal di rumah.

Terlebih mulai Jumat lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tantang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Di dalam pergub mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan. Pergub tersebut juga mengatur seluruh masyarakat Jakarta diharapkan untuk berada di rumah dan meniadakan kegiatan di luar selama 2 minggu ke depan atau hingga 23 April 2020.

“Yang pasti ikuti arahan pemerintah yakni melakukan kegiatan dari rumah agar virus ini cepat berlalu. Saya latihan biasa seperti arahan yang diberikan pelatih. Saya melakukan semua kegiatan dari apartemen saya,” ujar Riko seperti dikutip laman Liga Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Riko mengaku memahami apa yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk menghentikan wabah virus ini. Apalagi dampak penyebarannya juga sudah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan. Dia berharap dengan ini semua bisa segera pulih dan wabah segera hilang.

“Saya juga berharap virus ini cepat berakhir. Semuanya pastinya merindukan aktivitas di lapangan, rindu bermain di GBK dengan di dukung puluhan ribu Jakmania. Namun yang paling penting saat ini situasi bisa kembali seperti semula,” kata dia.

LIGA INDONESIA

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Klasemen Liga 1 dan Rekap Hasil Pekan Ke-33 Usai Persija Jakarta Kalahkan RANS Nusantara FC 1-0

10 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Klasemen Liga 1 dan Rekap Hasil Pekan Ke-33 Usai Persija Jakarta Kalahkan RANS Nusantara FC 1-0

RANS Nusantara FC harus menerima kekalahan dari Persija Jakarta pada pekan ke-33 Liga 1. Terancam degradasi.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

17 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Rizky Ridho Belum Puas Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Pemain timnas Indonesia Rizky Ridho (tengah), Rafael Struick dan Witan Sulaeman. REUTERS/Ibraheem Al Omari
Rizky Ridho Belum Puas Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Rizky Ridho dan para pemain timnas U-23 Indonesia akan berjuang keras mengalahkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Hasil Liga 1: Bermain Imbang Lawan Barito Putera, Persija Jakarta di Peringkat 10 Klasemen

5 hari lalu

Barito Putera vs Persija. Instagram/Barito
Hasil Liga 1: Bermain Imbang Lawan Barito Putera, Persija Jakarta di Peringkat 10 Klasemen

Persija Jakarta unggul lebih dulu lewat gol Ryo Matsumura, sebelum akhirnya laga berakhir imbang 2-2 melawan Barito Putera di pekan ke-32 Liga 1.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Hasil Liga 1: Diwarnai Dua Kartu Merah, Persija Jakarta vs Persis Solo Berakhir dengan Skor 1-0

9 hari lalu

Persija Jakarta saat bertanding melawan Persis Solo dalam BRI Liga 1. Foto/Tim Media Persija
Hasil Liga 1: Diwarnai Dua Kartu Merah, Persija Jakarta vs Persis Solo Berakhir dengan Skor 1-0

Marko Simic mencetak gol kemenangan saat Persija Jakarta menjamu Persis Solo pada pekan ke-31 Liga 1 pada Rabu, 17 April 2024.