TEMPO.CO, Jakarta - Penyerang sayap Persija Jakarta, Riko Simanjuntak, menyatakan ia menghindari aktivitas di luar rumah selama masa pandemi virus corona atau Covid-19. Ia menghormati anjuran pemerintah dengan tetap tinggal di rumah.
Terlebih mulai Jumat lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tantang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Di dalam pergub mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan. Pergub tersebut juga mengatur seluruh masyarakat Jakarta diharapkan untuk berada di rumah dan meniadakan kegiatan di luar selama 2 minggu ke depan atau hingga 23 April 2020.
“Yang pasti ikuti arahan pemerintah yakni melakukan kegiatan dari rumah agar virus ini cepat berlalu. Saya latihan biasa seperti arahan yang diberikan pelatih. Saya melakukan semua kegiatan dari apartemen saya,” ujar Riko seperti dikutip laman Liga Indonesia.
Riko mengaku memahami apa yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk menghentikan wabah virus ini. Apalagi dampak penyebarannya juga sudah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan. Dia berharap dengan ini semua bisa segera pulih dan wabah segera hilang.
“Saya juga berharap virus ini cepat berakhir. Semuanya pastinya merindukan aktivitas di lapangan, rindu bermain di GBK dengan di dukung puluhan ribu Jakmania. Namun yang paling penting saat ini situasi bisa kembali seperti semula,” kata dia.
LIGA INDONESIA