Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Liga 2: Atep Merasa Belum Digaji, PSKC Cimahi Membantah Keras

Reporter

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Atep. (instagram/@4tep)
Atep. (instagram/@4tep)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada ribut-ribut soal gaji di klub Liga 2, PSKC Cimahi, di tengah pandemi virus corona. Atep dan tiga pemain mengklaim belum menerima gaji bulan Maret, sedangkan pihak klub menyodorkan fakta berbeda.

Atep menyatakan bahwa dia bela belum membayar gaji. Pihak klub menyatakan bahwa pemain bernomor punggung 7 itu telah menerima uang pangkal atau down payment (DP) yang termasuk di dalamnya gaji. Namun, ia merasa DP merupakan kesepakatan yang berada di luar gaji.

"Jadi, sebagian pemain sudah dapat gaji 50 persen dari total gaji. Cuman yang sudah dapat DP gak digaji lagi. Contohnya yang sudah dapat DP, Saya, Siswanto, Tantan, dan Khokok," ujar Atep belum lama ini.

PSKC dituding tidak menerapkan instruksi PSSI yang membolehkan klub membayar 25 persen selama Maret-Juni bagi Atep beserta tiga pemain lainnya, di tengah penghentian kompetisi akibat virus corona.

PSKC Cimahi membantah tudingan itu. Mereka bahkan menuntut mantan kapten Persib Bandung itu untuk segera menyampaikan permintaan maaf soal penyataannya perihal belum menerima gaji untuk bulan Maret.

"Mencuatnya persoalan tentang gaji tiga pemain PSKC Cimahi (Atep, Tantan, dan Siswanto) dengan pernyataan, bahwa mereka tidak menerima gaji di periode Maret 2020, adalah pernyataan yang tidak benar," tulis pihak PSKC dalam unggahan di Instagram resmi klub, Kamis.

PSKC menyebut bahwa DP termasuk dalam penghitungan gaji, apalagi ada kesepakatan awal antara pihak pemain dan klub perihal hak tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat bergabung, Atep meminta pada klub agar total gajinya selama 10 bulan mendatang, bisa langsung diambil sebagian sejak awal musim," tulis mereka. "PSKC pun sudah menunaikan 25 persen gaji Atep untuk satu musim, bukan 25 persen dari gaji bulanan melainkan 25 persen dari total gajinya selama 10 bulan)."

PKSC pun merinci gaji Atep. Mereka telah membayarkan hak pemain tersebut sejumlah Rp 81,25 juta. Sementara total gaji apabila sesuai permintaan Atep yang meminta dibayar langsung selama 10 bulan mencapai Rp 325 juta.

Besaran Rp 81,25 juta itu, disebut PSKC, merupakan 25 persennya dari total keseluruhan gaji selama satu musim. Artinya jumlah tersebut setara dengan gaji Atep selama dua setengah bulan atau Maret hingga pertengahan Mei.

Usai menyampaikan klarifikasi itu, PSKC menuntut Atep segera meminta maaf dalam kurun waktu tiga hari. Jika tak ada permintaan maaf, mereka bakal membawanya ke ranah hukum.

"Apabila pihak yang bersangkutan tidak melakukannya (permohonan maaf), maka dengan berat hati kami akan mengambil langkah di jalur hukum atas gugatan pencemaran nama baik klub PSKC Cimahi," tulisnya.

PSKC Cimahi baru menyelesaikan satu pertandingan di Liga 2 musim ini, yakni kalah 2-0 dari Badak Lampung FC. Setelahnya PSSI dan PT LIB menghentikan kompetisi akibat pandemi COVID-19 di Indonesia.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

1 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

3 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Profil M. Tahir, Gelandang Bertahan dari Papua yang Bawa PSBS Biak Juara Liga 2

16 hari lalu

Pesepak bola Persipura Jayapura Muhammad Tahir (kanan) berusaha melewati hadangan pesepak bola Persiraja Banda Aceh Bruno Dybal (kiri) pada pertandingan Liga 1 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Bali, Ahad, 16 Januari 2022. Pertandingan tersebut berakhir imbang dengan skor 0-0. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Profil M. Tahir, Gelandang Bertahan dari Papua yang Bawa PSBS Biak Juara Liga 2

M. Tahir adalah seorang pesepakbola profesional Indonesia yang saat ini bermain untuk klub PSBS Biak di Liga 1, berikut profilnya.


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

19 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

20 hari lalu

Logo Indofarma.
Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi membeberkan penyebab keuangan perusahaan yang merugi selama tiga tahun belakangan ini.


Indofarma Didesak Karyawan Bayar Kewajiban: THR Sudah, Gaji Masih Kami Usahakan

21 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Indofarma Didesak Karyawan Bayar Kewajiban: THR Sudah, Gaji Masih Kami Usahakan

Sekretaris Perusahaan PT Indofarma (Persero) Tbk. Warjoko Sumedi angkat bicara menanggapi desakan para karyawan yang meminta pembayaran gaji dan THR.


Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

21 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.


Usai Demo Ribuan Karyawan PT DI Desak THR dan Gajinya Segera Dibayar, Manajemen Buka Suara

22 hari lalu

Situasi diskusi internal direksi dan karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) di Bandung, Rabu, 3 April 2024. Dokumentasi Pribadi
Usai Demo Ribuan Karyawan PT DI Desak THR dan Gajinya Segera Dibayar, Manajemen Buka Suara

PT DI buka suara perihal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H dan gaji ke para karyawannya yang sebelumnya dipersoalkan.


Pemotongan 600 Euro di Slip Gaji Peserta Ferienjob, Ini Penjelasan Enik Waldkonig

25 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Pemotongan 600 Euro di Slip Gaji Peserta Ferienjob, Ini Penjelasan Enik Waldkonig

Pemotongan gaji sebesar itu dirasa memberatkan para mahasiswa ferienjob karena mereka harus memikirkan biaya bertahan hidup selama di Jerman.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

28 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....