TEMPO.CO, Jakarta - Shayne Pattynama telah mengirimkan dokumen untuk menjadi warga negara Indonesia atau WIB. Hal itu disampaikan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani.
"Kemarin malam, Senin (21 Februari), Shayne sudah mengirimkan surat pernyataan dan dokumen pendukung," ujar Hasani kepada Antara di Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022.
Dia melanjutkan, beberapa dokumen yang diberikan bek kiri kewarganegaraan Belanda, 23 tahun, itu seperti paspor dan akte orang tuanya yang berasal dari Indonesia.
Shayne memiliki garis keturunan Indonesia dari sang ayah yang lahir di Semarang.
Hasani mengaku sudah memberikan semua dokumen pemain klub Liga Norwegia, Viking Stavanger itu untuk persyaratan administrasi kepada tim legal PSSI agar segera diproses.
"Saya sudah memberikan kepada PSSI agar semua dapat dirampungkan," kata Hasani.
Dengan demikian, Shayne akan melengkapi daftar pemain keturunan Indonesia yang dinaturalisasi pada tahun 2022 untuk kepentingan timnas Indonesia.
Sebelumnya sudah ada Jordi Amat dan Sandy Walsh yang namanya disepakati Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali untuk dinaturalisasi.
Menpora pun sudah berjanji akan membantu untuk mempercepat semua prosesnya agar kedua pemain tersebut dapat memperkuat timnas Indonesia di beberapa pertandingan dan turnamen yang berlangsung pada tahun 2022.
Terkait Shayne Pattynama, berdasarkan laman transfermarkt, dia tercatat 24 kali memperkuat Viking Stavanger di liga teratas Norwegia, Eliteserien. Peman dengan tinggi 1,8 meter itu sudah membuat dua gol dan lima assist.
Baca Juga: Shayne Pattynama Berminat Bela Timnas Indonesia, Ini Profil Singkatnya