TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI menolak rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF Tragedi Kanjuruhan) agar merombak kepengurusan federasi dengan mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB).
"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ada di aturan," kata Anggota Komite Eksekutif atau Exco PSSI Ahmad Riyadh di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 20 Oktober 2022.
Riyadh mengatakan KLB merupakan hak anggota PSSI. Menurut dia, jika anggota meminta kongres luar biasa diadakan, maka PSSI baru akan melaksanakan.
"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI itu.
Riyadh menyatakan tidak masalah ihwal rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan suporter di Indonesia untuk mendesak pengurus PSSI mundur. "Tidak ada masalah. Indonesia berapa kali KLB? Sudah empat kali dari 2012, tapi hasilnya kayak begini terus. Kami harus konsentrasi jadi lebih baik, kami hargai masyarakat, kami tidak bisa sendiri. PSSI perlu suporter perlu pengamat," tuturnya.
Ahmad Riyadh yang juga Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur itu menyatakan federasi tidak perlu disuruh untuk melaksanakan kongres luar biasa pada 2023. "PSSI tidak pakai disuruh. Nanti 2023 ya ganti dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur," kata dia.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, tuturnya, menyatakan akan bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Bentuk tanggung jawab tersebut ialah dengan bekerja sama saat pemeriksaan oleh kepolisian.
"Seperti menghadapi masalah hukum lewat pemeriksaan hari ini. Selain itu juga telah dibentuk tim task force. Dengan polisi kami juga tengah menggodok peraturan yang seimbang dan cocok dilaksanakan di PSSI," kata dia.
Dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI. Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut.
Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA. Adapun agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya kongres luar biasa tersebut.
Baca: PSSI Godok Aturan Baru untuk Pengamanan Pertandingan Liga 1