TEMPO.CO, Jakarta - Segalanya bisa berubah dari buruk menjadi lebih buruk bagi Juventus. Pada Jumat lalu, Pengadilan Banding Federal menerima permintaan jaksa penuntut Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) untuk membuka kembali persidangan olahraga terhadap Juventus atas dugaan penggunaan keuntungan modal yang dipalsukan dan memberi mereka sanksi pengurangan 15 poin di Liga Italia Serie A.
Baca Juga: Angel Di Maria Senang di Juventus, Masalah Klub Tak Pengaruhi Keinginannya Tetap Bertahan
Sekarang, bagian kedua investigasi akan mencakup pembayaran gaji yang tidak diumumkan, yang dapat mengancam partisipasi Nyonya Tua dalam liga Eropa di musim mendatang.
Seperti dilansir AS pada Senin, 23 Januari 2023, hubungan antara raksasa Turin itu dan UEFA telah tegang akhir-akhir ini karena saga Liga Super Eropa dan tampaknya akan semakin memburuk. Selain kemungkinan perilaku tidak sportif atas masalah keuntungan modal, percobaan apa pun yang terkait dengan pembayaran gaji yang tidak diumumkan dapat membahayakan kesepakatan Financial Fair Play yang diselesaikan antara UEFA dan Juventus pada September lalu.
Saa itu, Juve diperintahkan membayar denda sebesar 3,5 juta euro atau sekitar Rp 56,8 miliar dan memenuhi target keuangan tertentu pada musim kompetisi 2025-2026. Jika klub gagal mematuhi perjanjian itu dan tidak dapat memenuhi target tersebut, denda akan mencapai 23 juta euro atau sekitar Rp 373,8 miliar dan dapat menyebabkan mereka dikeluarkan dari kompetisi Eropa. Peluang Juve untuk mendapat hukuman itu semakin besar jika terbukti telah terjadi penipuan akuntansi.