Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa atas Putusan MA

image-gnews
Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (tengah) menjabat tangan penasihat hukumnya usai menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023.  ANTARA/Didik Suhartono
Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (tengah) menjabat tangan penasihat hukumnya usai menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Salah seorang keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri, mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum dua polisi dengan 2 tahun dan 2,5 tahun penjara. Hakim kasasi MA menjatuhkan bekas Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto 2 tahun penjara dan bekas Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi 2,5 tahun penjara.

Seharusnya, kata Devi, hakim menghukum keduanya lebih berat karena majelis hakim tahu gas air mata menyebabkan korban jiwa berjatuhan. Lebih dari 135 nyawa melayang dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, sehingga banyak keluarga korban kecewa atas pengadilan bagi aparat kepolisian tersebut.  “Seharusnya dihukum maksimal dan dipecat,” kata Devi kepada Tempo pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Namun ia mengaku mengapresisasi hakim MA yang menghukum kedua polisi dan menyatakan mereka bersalah. Pengadilan Negeri Surabaya sebelumnya membebaskan keduanya lantaran dianggap tidak terbukti bersalah. “Hakim di PN Surabaya buta mata hatinya,” kata dia.

Devi mendorong agar kepolisian menindaklanjuti laporan Model B yang diajukan keluarga korban serta menyeret bekas Kepala Polda Jatim, Kapolres Malang, dan Koamndan Brimob. Sebab, kata dia, mereka yang memerintahkan menembakkan gas air mata ke arah penonton. “Mereka turut bertangung jawab,” ujarnya.

Dia juga meminta para pelaku lapangan yang menembakkan gas air mata, Ketua PSSI, manajemen Arema FC, dan Direktur PT LIB diseret ke meja hijau. Menurut dia, mereka belum tesentuh hukum dan bebas melenggang tanpa ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Tragedi Kanjuruhan menyebabkan Devi Atok kehilangan kedua buah hatinya. Natasya Ramadani, 16 tahun, dan Naila Anggarini, 14 tahun, yang meninggal akibat gas air mata. Selain itu mantan istrinya, Debi Asta, juga turut meninggal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kuasa hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan, mengatakan dengan vonis bersalah tersebut, keluarga korban dan penyintas menagih pemeriksaan etik Propam Polda Jawa Timur maupun Mabes Polri yang mandek dengan alasan menunggu pidana. 

“Mereka belum menentukan sikap, alasannya menunggu putusan pidana nanti,” kata Anjar kepada Eka Yudha Saputra dari Tempo, Kamis, 24 Agustus 2023.

Anjar menegaskan vonis kasasi MA membuktikan keduanya bersalah setelah sebelumnya divonis bebas di pengadilan tingkat pertama. Namun, meski ia dan keluarga korban kecewa dengan vonis rendah MA, setidaknya ini bisa menjadi dasar keluarga korban untuk menagih sikap tegas dari Propam Polri.

Pilihan editor: Rekap Hasil Liga 1 Pekan Ke-10: Madura United dan Persik Kediri Sama-sama Ditahan Imbang di Laga Kandang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung


Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

1 hari lalu

Pemain Belanda keturunan Indonesia yang bermain untuk klub NEC Nijmegen, Calvin Verdonk. X/NEC Nijmegen
Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi


Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

2 hari lalu

Ketua Umum Erick Thohir berpose bersama pemain bola keturunan Indonesia Calvin Verdonk (gambar kanan) dan Jens Raven (gambar kiri). (ANTARA/HO-PSSI).
Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.


Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

2 hari lalu

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams, kedua dari kanan, bergabung bersama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia dalam seminar internasional pertama mereka di Jakarta pada tanggal 26 April.
Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

3 hari lalu

Pemain Timnas U-23 Indonesia Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.


Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

3 hari lalu

Pelatih Indonesia Shin Tae-yong bereaksi dalam pertandingan 16 Besar Piala Asia AFC  Babak 16 besar Australia vs Indonesia di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Qatar, 28 Januari 2024. Indonesia tersingkir dari Piala Asia setelah menelan kekalahan 4-0 dari Australia. REUTERS/Ibraheem Al Omari
Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong berhasil bawa Garuda Muda ke perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut sisi lain Coach Shin.


Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong (kiri) membawa poster diringan usai menang melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Sejumlah fakta menarik Shin Tae-yong yang sukses bawa timnas U-23 Indonesia ke semifinal Piala Asia U-23 2024.


Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

4 hari lalu

Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong (kiri) membawa poster diringan usai menang melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

Mantan pemain Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, meminta PSSI semakin menggiatkan pembinaan atlet sepakbola usia muda.


Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

5 hari lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024