TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng pada rapat kerja DPR pekan depan. Komisi yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan itu akan meminta keterangan dan pertanggungjawaban Andi menyangkut kisruh sepak bola nasional antara Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Liga Primer Indonesia (LPI).
"Kami akan meminta pertanggungjawaban Menpora terkait kasus ini. Barulah kita memanggil PSSI lalu LPI," kata Deddy Gumelar, anggota Komisi X DPR, di kantor DPR/MPR Senayan, kemarin.
Deddy mengatakan, awalnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengusulkan Komisi X meminta keterangan dari PSSI dulu, kemudian LPI, baru meminta pertanggungjawaban Menpora. Namun, Komisi X tidak menyetujui, sehingga mereka akan memanggil Menpora lebih dulu.
Menurut Deddy, kekisruhan yang terjadi saat ini tidak akan terjadi apabila Andi mempunyai keberanian politik setelah Kongres Sepak bola Nasional (KSN). Saat itu bisa saja Andi melakukan intervensi sekaligus.
"Tidak apa-apa kita dibubarkan dari FIFA dua tahun, tetapi lima tahun kemudian kita bisa berprestasi. Itu seharusnya dilakukan dulu, kalau sekarang sudah terlambat karena tahun 2011 ada kongres," katanya.
Deddy menilai munculnya LPI ini sebagai bentuk koreksi terhadap kinerja PSSI selama ini. Kemunculannya adalah bentuk pemberontakan terhadap PSSI. Selama di bawah kepemimpinan Nurdin Halid, prestasi sepak bola Indonesia semakin merosot.
"Seharusnya sejak awal PSSI dan LPI bisa duduk bersama. Saya sudah menyarankan kepada Menpora untuk melakukan itu empat bulan lalu, tapi Menpora tidak berhasil melakukan itu," katanya.
Apabila bicara hukum formal, menurut Deddy, PSSI benar. Secara otoritas, PSSI diakui negara dan undang-undang sebagai cabang induk olahraga sepak bola di Indonesia. Organisasi PSSI juga mempunyai afiliasi ke Federasi Sepak bola Asia Tenggara, Konfederasi Sepak Bola Asia, dan Federasi Sepak Bola Dunia. "LPI harus menghormati regulasi itu," katanya.
Seharusnya, kata Deddy, PSSI memberikan izin kepada LPI. "PSSI seolah merasa LPI adalah ancaman, akibatnya timbul masalah yang saat ini mulai terasa di masyarakat," katanya.
Kondisi inilah yang akhirnya LPI diposisikan di bawah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Sehingga, izin penyelenggaraan pun dari BOPI. "Selanjutnya BOPI harus punya identitas jelas. Karena selama ini masyarakat jarang mendengar BOPI, jadi seolah-olah BOPI baru muncul saat ada ribut-ribut antara PSSI dan LPI," kata Deddy.
RINA WIDIASTUTI