TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum KONI/KOI, Rita Subowo, mengaku membicarakan Statuta PSSI dengan Presiden FIFA, Sepp Blatter, di markas FIFA, di Zurich, Swiss, Selasa (8/3) kemarin.
Rita menjelaskan, adanya perbedaan antara terjemahan Statuta PSSI dengan Statuta FIFA, terutama dalam pasal 35 ayat 4. "Saya menerjemahkan dalam bahasa Inggris apa yang tertulis dalam Statuta PSSI bahasa Indonesia dan apa yang ditulis bahasa Inggris. Setelah itu dibandingkan dengan Statuta FIFA," kata Rita di kantornya, Jakarta, Jumat (11/3).
Rita menunjukkan pada pasal 35 ayat 4 Statuta PSSI, dituliskan ".... harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres serta berdomisili di wilayah Indonesia."
Kalimat ini, kata Rita, apabila diterjemahkan dalam bahasa inggris menjadi "... must not have been found guilty of criminal offence at the time of the congress is held and..."
Adapun di Statuta PSSI versi bahasa inggris ditulis "... must not found guilty of a criminal offence..". Ini berbeda dengan Statuta FIFA aslinya, yang menuliskan "... must not have been previously found guilty of a criminal offence, and....".
"Statuta PSSI itu tidak ditambah previously," ujar Rita. Pembicaraan itu, kata dia, dilakukan Rita di ruangan Sepp Blatter dalam suasana yang bagus. Selama pembicaraan seputar sepak bola yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, menurut Rita, penuh guyon karena sesama anggota International Olympiade Comittee (IOC).
Rita berharap, setelah pembicaraan itu Badan Sepak Bola Dunia tersebut menjadi perhatian bahwa kita konsen terhadap terjemahan yang salah. Rita yakin, FIFA akan mempelajari kembali isi Statuta PSSI yang berbeda dengan Statuta FIFA yang asli.
Namun, Sekretaris Jenderal PSSI, Nughara Besoes, menegaskan persoalan isi Statuta PSSI pasal 35 ayat 4 itu tidak perlu lagi diperdebatkan. Menurutnya FIFA tidak ada masalah. "..Harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres serta berdomisili di Indonesia," ini yang tertulis di Statuta PSSI dan telah disetujui FIFA, 21 April 2009.
Nugraha menjelaskan, perjalanan hingga tercipta Statuta PSSI yang berdasar pada Statuta FIFA akhirnya disahkan oleh FIFA tidak gampang. Statuta itu digodok sejak 1 Juni 2007 lalu. Pengurus PSSI, Max Boboy, Dali tahir, Hinca Panjahitan, Syarif Bastaman, dan Nugraha, pernah membahas rancanagan Statuta PSSI itu di markas FIFA, 7 Agustus lalu.
"Kami tidak akan menanggapi lagi masalah surat-surat yang sepotong-potong diterimanya, karena endingnya sudah jelas dari FIFA," tegas Nugraha ketika ditemui di kantornya, Jumat sore (11/3).
Saat ini, menurut Nugraha, PSSI akan konsentrasi pada rekomendasi FIFA, yaitu menggelar Kongres PSSI pada 26 Maret untuk memilik Komite Pemilihan dan Komite Banding dan Kongres PSSI 29 April untuk memilih Pengurus PSSI.
"Sekarang sudah tutup buku, kami akan mengacu pada keputusan FIFA dan akan fokus menggelar Kongres PSSI,"
RINA WIDIASTUTI