TEMPO Interaktif, London – Manajer Tottenham Hotspur, Harry Redknapp, akan menjalani persidangan pada 23 Januari tahun depan dalam kasus penggelapan pajak.
Redknapp didakwa melakukan dua kali penggelapan pajak antara 2002 dan 2007 saat ia masih menjadi pelatih Portsmouth. Ia didakwa bersama chairman Portsmouth, Milan Mandaric.
Dakwaan pertama menyebutkan bahwa antara 1 April 2002 dan 8 November 2007, Mandaric mentransfer uang sebesar 145 ribu dolar AS ke rekening bank yang dimiliki Redknapp di Monaco untuk menghindari pajak pendapatan dan asuransi nasional.
Dakwaan kedua dengan kesalahan serupa terkait dengan uang senilai 150 ribu dolar AS yang dikabarkan ditransfer oleh Mandaric ke nomor rekening yang sama antara 1 Mei 2004 dan 28 November 2007.
Kedaunya telah menyangkal dakwaan tersebut dan proses persidangan selama dua pekan akan mulai digelar di Pengadilan Southwark di London pada Januari 23.
Hakim Anthony Leonard QC memutuskan pada Kami (10/11) petang bahwa larangan terhadap pemberitaan tentang jalannya persidangan tersebut resmi dicabut terhitung Sabtu (12/11), pukul 2.30 siang.
SOCCERNET | A. RIJAL