TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali memanggil sejumlah anggota Komite Eksekutif terkait 'pembangkangan' mereka terhadap kebijakan PSSI yang hanya merestui Indonesian Premier League. Sidang etik diketuai langsung oleh Todung Mulya Lubis.
"Saya memang dipanggil tadi dan ditanya mengenai surat yang kami kirimkan ke AFC (induk sepak bola Asia). Tadi juga ditanya-tanya tentang kompetisi," kata anggota Komite Eksekutif PSSI, Roberto Rouw, seusai 'menghadap' Komite Etik di kantor PSSI, Rabu, 30 November 2011.
Selain Roberto Rouw, Komite Etik hari ini juga memanggil anggota Komite Eksekutif lainnya, La Nyalla Mattaliti. Namun La Nyalla tidak hadir karena kabarnya sedang ada acara lain sehingga hanya Roberto Rouw yang datang menghadap Komite Etik.
Roberto mengatakan bahwa Komite Etik mempersoalkan surat yang dikirim sejumlah anggota Komite Eksekutif ke AFC pada 14 Oktober 2011 lalu. Surat itu berisi laporan sejumlah anggota Komite Eksekutif terhadap kinerja PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin yang dinilai banyak melanggar statuta dan hasil Kongres Bali.
Menurut Komite Etik, kata Roberto, surat itu menyalahi ketentuan karena setiap surat yang keluar dari PSSI harus melalui sekaligus ditandatangani Djohar Arifin selaku Ketua Umum PSSI. Namun Roberto berkelit. "Surat ke AFC memang harus atas nama Ketum (ketua umum), tapi kami mengirim surat bukan atas nama PSSI, tapi atas nama anggota Exco (Komite Eksekutif)," kata Roberto.
Selain soal surat, Komite Etik juga mempersoalkan sikapnya dan anggota Komite Eksekutif lain yang cenderung membela Indonesian Super League, liga yang diharamkan PSSI. Roberto mengatakan, para anggota Komite Eksekutif tak pernah menggiring klub-klub untuk hengkang ke Indonesian Super League. "Bukan kami yang menggiring klub-klub ke ISL, tapi kami yang mengikuti mereka. Karena mereka sesuai dengan Kongres Bali," katanya.
Selain Roberto Rouw dan La Nyalla Mattalitti, dua anggota Komite Eksekutif lainnya, yakni Toni Apriliani dan Erwin Dwi Budiawan, juga dijadwalkan akan dipanggil Komite Etik. Roberto mengatakan, apa pun hasilnya, Komite Etik tak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi kepada anggota Komite Eksekutif. "Kami dipilih melalui kongres, apa bisa kami digugurkan melalui Komite (etik) yang kami buat sendiri?" ujarnya.
DWI RIYANTO AGUSTIAR