TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura mengklaim Persipura Jayapura sebagai penyumbang terbesar dalam pendapatan asli daerah (PAD) pajak hiburan terbesar di Kota Jayapura, yakni Rp 200 juta dari Rp 250 juta pendapatan yang masuk ke kas daerah. Bentuknya lewat pertandingan kandang setiap bermain di lapangan Mandala Jayapura.
“Sekitar 80 persen PAD untuk pajak hiburan Kota Jayapura adalah kontribusi Persipura. Kami juga bisa over target pajak hiburan itu karena kontribusi Persipura,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Fachruddin Pasolo, di lapangan Mandala, Senin, 9 Januari 2012.
Pihaknya juga mengaku sejak 2005 lalu capaian Persipura terus meningkat dalam memberikan kontribusi untuk PAD hiburan Kota Jayapura. “Tahun lalu target PAD Kota Jayapura untuk pajak hiburan adalah Rp 250 juta dan sekitar Rp 200 juta adalah hasil dari pajak hiburan pertandingan Persipura setiap musimnya,” ujar Pasolo.
Tahun lalu PAD Kota Jayapura mencapai Rp 60 miliar lebih atau over target 101,84 persen. Pihaknya mengaku PAD terbanyak juga berasal dari pajak hotel, restoran, dan pajak reklame.
CUNDING LEVI