TEMPO.CO, Malang - Juru bicara Arema Cronus, Sudarmaji, membantah Malunba, warga Kongo yang ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, pernah bermain di klub berjuluk Singo Edan itu. "Kami sudah cek di daftar mantan pemain-pemain kami, tidak ada yang bernama Malunba yang katanya dulu berposisi sebagai gelandang," kata Sudarmaji, Kamis, 30 Oktober 2014.
Sudarmaji menyesalkan sekaligus tak bisa menyalahkan pembuatan berita itu karena sumbernya dari kepolisian. Namun ia meminta wartawan untuk tetap menjaga akurasi dengan melakukan konfirmasi dan verifikasi. (Baca sebelumnya: Mantan Pemain Arema Ditangkap Edarkan Uang Palsu)
Seperti diberitakan, Kepolisian Sektor Pulogadung menangkap empat anggota sindikat pengedar uang palsu pada Rabu, 29 Oktober 2014, pukul 20.30 WIB. Keempat tersangka diringkus di kantor mereka di Jalan Kunci 22, Kayu Putih, Pulogadung.
Seorang dari empat tersangka bernama Malunba, warga Kongo, yang sudah 17 tahun tinggal di Indonesia bersama istri dan tiga anaknya. Kepada polisi, Malunba mengaku pernah memperkuat Arema dan berposisi sebagai gelandang. (Baca juga: Polisi Ringkus Sindikat Uang Palsu Rp 7 Miliar)
Malunba ditangkap bersama Muhammad Lami Sayidi. Warga Gambia ini baru tinggal di Indonesia selama empat bulan tapi diduga yang menjadi otak kejahatan. Selain kedua warga negara asing itu, polisi juga mencokok pasangan suami-istri asal Aceh, Iwan Angkasa dan Yuliner.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1.600 lembar dolar Amerika pecahan US$ 100. Ada pula kertas hitam sebanyak 9.200 lembar dan satu botol noxime oxide. Kedua material ini dipakai untuk mencetak uang palsu. Mereka diduga mencetak uang palsu untuk menipu korban dengan modus penggandaan uang. (Baca: BI: Peredaran Uang Palsu Menurun)
ABDI PURMONO
Terpopuler:
Soal Costa, Del Bosque Siap Abaikan Mourinho Lagi
Persela Tersingkir, Pelatih Tjong Pamit
Juventus Tumbang, Roma Menang
Varane Borong 2 Gol, Madrid Kalahkan Cornella
Ini Sanksi-sanksi untuk Pelaku Sepak Bola Gajah