TEMPO.CO, Jakarta - Persib Bandung lagi-lagi kena denda lantaran ulah bobotoh, julukan untuk pendukung Persib, saat bertandang ke markas Madura United, Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Madura, 9 Juli 2017. Klub berjulukan Maung Bandung itu didenda Rp 110 juta oleh Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bidang Liga 1.
Dalam surat nomor 044/LI/SK/KD-PSSI/VII/2017 dinyatakan bobotoh menyalakan flare dan bom asap yang bisa membahayakan pemain, perangkat pertandingan, dan penonton. "Sanksi Rp 110 juta, tapi kami akan banding karena kalau enggak salah banding itu di atas 50 juta," ujar Media Officer Persib, Irfan Suryadireja, di Bandung, Rabu, 19 Juli 2017.
Baca: Jadwal Persib: Kim Jeffrey Ingin Rusak Catatan Persija
Irfan mengatakan belum membaca lengkap draf surat yang dikirim Komdis PSSI ihwal masalah sanksi itu. Namun dia memastikan akan melakukan banding lantaran denda yang dijatuhkan itu cukup memberatkan Persib Bandung. "Pastinya kami akan banding," ujarnya.
Masalah banding memang diatur dalam Pasal 118 Kode disiplin PSSI. Sementara itu, Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin Firdaus mengatakan denda itu dijatuhkan kepada Persib lantaran serangkaian pelanggaran dilakukan bobotoh dan tidak hanya dalam laga melawan Madura.
"Merujuk pada Pasal 67 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 40 ayat 1 Kode Disiplin PSSI, Persib dihukum denda sebesar Rp 110 juta," katanya.
Baca: Ridwan Kamil Bicara Djadjang Nurdjaman dan Formasi Ideal Persib
Persib kalah 1-3 dalam laga di kandang Madura United. Kekalahan itu disusul hasil seri 1-1 atas Persela Lamongan dan kekalahan 1-2 atas Mitra Kukar. Rentetan hasil buruk itu kemudian membuat pelatih Djadjang Nurdjaman memutuskan mundur.
Dalam laga berikutnya, Persib Bandung, yang kini berada di posisi ke-13 klasemen, akan melawan Persija Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2017.
AMINUDDIN A.S.