TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2018 Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengeluarkan puluhan sanksi. Hukuman tak hanya menimpa klub dan pemain semata, tapi juga suporter, ofisial, dan pelatih. Beberapa hari lalu, Komdis menjatuhi hukuman seumur hidup kepada manajer Persekam Metro FC Bambang Suryo.
Bambang yang namanya mencuat usai membeberkan mafia bola di acara Mata Najwa dilarang beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup. Komdis menilai Bambang Suryo terlibat dalam penyuapan atau pengaturan pertandingan di laga Persekam Metro melawan PSN Ngada, November lalu di kompetisi Liga 3 2018.
Berikut ini beberapa hukuman yang pernah dikeluarkan Komdis PSSI dan menarik perhatian publik.
1. PS Mojokerto tidak boleh mengikuti kompetisi Liga Indonesia musim 2019 karena terlibat kasus pengaturan pertandingan. Pemain Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma dihukum larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup.
Hukuman kepada PSIM Yogyakarta dan pemain PS Tira di Piala Indonesia 2018. Hukuman berupa denda uang dan larangan bermain selama enam bulan kepada pemain PS Tira, Rony Sugeng dan Teguh Amiruddin.
2. Komdis menjatuhkan hukuman denda kepada delapan klub. Mereka adalah Madura United, Persela Lamongan, Persebaya Surabaya, PSM Makassar, Persija Jakarta, Borneo FC, PS Tira, dan Persibara Banjarnegara. Denda berupa uang sebesar Rp 10 juta hingga Rp 300 juta harus dikeluarkan klub karena melakukan berbagai pelanggaran, seperti menyalakan flare dan melempar botol.
3. Sanksi terhadap panitia pelaksana pertandingan pernah diberikan Komdis. Pada laga PSMS Medan kontra Persebaya Surabaya, panitia didenda Rp 50 juta karena gagal memberikan rasa aman dan nyaman. Tak hanya itu operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru pun terkena sanksi Komdis.
Liga didenda total Rp 100 juta di dua pertandingan Liga 2 antara Semen Padang vs PSS Sleman dan Persita Tangerang vs Kalteng Putra karena dianggap tak bisa memberi rasa aman.
4. Anggota Komisi Eksekutif PSSI Hidayat terkena hukuman dari Komdis. Ia dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola selama tiga tahun karena dianggap terlibat dalam kasus suap saat pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2 2018. Ia juga tak boleh memasuki stadion selama dua tahun dan denda Rp 150 juta.
5. Ofisial dan asisten pelatih pun pernah terkena sanksi Komdis. Official klub Mitra Kukar, Nor Alam dan asisten pelatih Mitra Kukar, Asep Suryadi menerima hukuman ringan berupa teguran. Keduanya dinilai telah melakukan protes keras dan memprovokasi wasit saat Mitra Kukar melawan PS Tira.
6. Arema FC terkena hukuman tanpa penonton hingga akhir musim pada Oktober lalu. Komdis memberi hukuman karena suporter Arema mengeroyok pendukung Persebaya Surabaya. Pelanggaran lainnya, yakni menyalakan flare dan pelemparan botol yang dilakukan suporter Arema FC. Arema pun didenda Rp 100 juta.
7. Hukuman terhadap Persib Bandung dalam kasus tewasnya suporter Persija Jakarta Haringga Sirla terbilang lengkap. Komdis memberi sanksi Persib harus menggelar pertandingan kandang di luar Pulau Jawa dan tanpa penonton sampai akhir musim pada Oktober lalu.
Sementara terhadap panitia pelaksana pertandingan Persib didenda sebesar Rp 100 juta dan harus memerangi rasisme dan provokasi. Sedangkan tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, dilarang menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
Empat pemain Persib dan satu ofisial terkena sanksi larangan bermain yang bervariasi. Mereka adalah Jonatan Bauman (larangan bermain dua pertandingan), Ezechiel Ndouasel (lima pertandingan), Ardi Idrus (teguran keras), Bojan Malisic (empat pertandingan), official Fernando Soler (dilarang masuk stadion hingga akhir musim 2018).
Sedangkan pemain Persija Jakarta yang terkena sanksi dari PSSI adalah Riko Simanjuntak (teguran keras), Sandi Darma Sute (larangan bermain tiga laga), Ismed Sofyan (larangan bermain tiga laga), dan Renan Da Silva (larangan bermain dua laga).
PSSI | ADITYA BUDIMAN