TEMPO.CO, Jakarta - PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI akan berupaya menyediakan pengacara-pengacara berkualitas untuk menangani kisruh kontrak antara sejumlah pemain asing dengan pihak klub.
"Kita, terutama PSSI sebagai federasi, berupaya untuk memfasilitasi ketika ada kontrak-kontrak pemain asing dari klub. Kita menyiapkan pengacara-pengacara yang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kontrak-kontrak yang sifatnya internasional, supaya jangan sampai ketidakpahaman klub tentang hal itu sehingga terjadi seperti ini," kata Direktur LIB Dirk Soplanit, saat ditemui setelah menghadiri rapat evaluasi paruh musim Liga 1 di Jakarta, Kamis.
Menurut Dirk, kisruh seputar kontrak antara pemain asing dengan klub-klub Indonesia kerap berujung pada pengaduan sang pemain kepada FIFA, yang kemudian menjatuhkan sanksi atau denda kepada klub.
Padahal dalam pandangan Dirk, klub-klub telah melakukan hal-hal yang semestinya terkait kontrak para pemain asing.
Salah satu kasus teranyar mengenai kisruh kontrak pemain asing terdapat di kubu Persija dengan Bruno Matos.
Kontrak pemain asal Brasil itu telah diputus oleh Macan Kemayoran pada akhir Agustus silam, namun Bruno menyatakan ia belum menerima pembatalan kontrak secara resmi.
Matos belum membawa masalah ini ke FIFA, tapi ia kerap mengeluhkan situasinya melalui media sosial.