TEMPO.CO, Jakarta - Klub Liga Inggris, Chelsea, mendapat pengurangan hukuman dari Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terkait larangan transfer pemain. Pengadilan memutuskan tim asuhan Frank Lampard sudah bisa melakukan aktivitas transfer pada Januari 2020.
Pengadilan juga mengurangi denda untuk Chelsea hingga separuhnya, yakni menjadi 300.000 franc Swiss (sekitar Rp 4,26 miliar), Jumat, 6 Desember 2019.
Sebelumnya, juara Liga Europa musim lalu ini dilarang terlibat dalam bursa transfer oleh federasi sepak bola dunia atau FIFA karena melanggar aturan transfer internasional. The Blues terbukti telah merekrut pemain di bawah usia 18 tahun.
Sejauh ini klub sudah menjalani larangan di satu bursa transfer pada awal musim ini.
"(Chelsea) dilarang mendaftarkan pemain baru, baik secara nasional maupun internasional, untuk satu periode transfer secara keseluruhan, yang telah dijalankan klub pada (bursa transfer) musim panas 2019," kata CAS. Chelsea pun lantas mengajukan bandung kepada pengadilan pada Juni lalu.
Setelah penyelidikan panjang terhadap aktivitas pendaftaran pemain di tingkat akademi, FIFA telah menyatakan Chelsea melanggar peraturan pasal 19 dalam kasus 29 pemain di bawah umur.
FIFA mengatakan klub juga telah melanggar sebuah pasal sehubungan dengan perjanjian yang disimpulkan terkait anak di bawah umur dan memungkinkan Chelsea untuk mempengaruhi klub lain dalam masalah transfer.
CAS mengatakan bahwa pelanggaran itu melibatkan "jumlah pemain yang jauh lebih kecil" dari laporan sebelumnya. "CAS menemukan bahwa Chelsea memang melanggar Pasal 19.1 (terkait dengan transfer internasional anak di bawah umur) dan 19,3 (terkait dengan pendaftaran pertama anak di bawah umur) RSTP," sebut pengadilan.
Pengadilan juga menambahkan hanya menemukan sekitar sepertiga dari pelanggaran yang dinyatakan oleh FIFA. Selain itu, pelanggaran aturan RSTP (Peraturan tentang Status dan Transfer Pemain) lainnya ditemukan kurang serius dibandingkan yang dikaitkan terhadap Chelsea FC oleh FIFA.