TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas General Manager Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Mohamad Hardika Aji, mengatakan mereka telah menggugat manajemen Persis Solo ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.
Gugatan itu dilayangkan pada Jumat pagi, 13 Agustus 2021, karena klub itu masih menunggak gaji gaji tujuh pemain untuk musim 2020. Total tunggakan itu mencapai Rp 2,3 miliar.
Menurut Hardika, terdapat 18 pemain yang tidak mendapat gaji dari Persis Solo, tapi 11 pemain lain tidak memiliki salinan kontrak dan tidak mendapatkan akses untuk meminta salinan tersebut dari Persis. Karena itu mereka tidak dapat mengajukan gugatan atas kasus mereka melalui NDRC.
"Kalau tujuh ini sudah proses NDCR jadi kita berikan wewenang ke NDRC untuk memproses itu karena sudah wewenang mereka," kata Hardika saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 Agustus 2021.
Hardika menyebutkan pada kasus 11 pemain yang tidak mendapat dokumen kontrak, Persis telah melanggar peraturan FIFA, Circular no 1171/2008 mengenai Standar Minimum Kontrak Pesepakbola Profesional. Pada peraturan tersebut disebutkan bahwa, setiap pihak yang tercantum pada kontrak diharuskan untuk memiliki salinan atas kontrak tersebut.
Salinan yang sama juga harus dikirimkan kepada badan yang berwenang dalam penyelenggaraan kompetisi, dalam hal ini, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru sebagai operator liga.
"Kami lagi perjuangkan juga 11 pemain yang tidak ada kontrak ini. Kita tunggu mekanisme konfirmasi yang dilakukan oleh NDRC, nanti pihak Persis Solo bisa menyampaikan di situ sih," katanya.
Menurut dia, proses pengajuan gugatan ini membutuhkan waktu antara 40-60 hari sampai ke putusan. Sebelum putusan, kata Hardika, pihaknya tidak bisa mempublikasikan tujuh nama pemain yang melayangkan gugatan kepada manajemen Persis Solo.
"Nama-namanya itu biasanya kami keluarkan ketika ada putusan karena masih proses. Setelah putusan baru bisa diumumkan, kecuali yang umumkan NDRC," ujar dia.
Sebelumnya, Executive Committee APPI, Riyandi Angki, menyebutkan tak hanya di Persis Solo, banyak pemain sepak bola yang tidak memiliki salinan kontraknya, seperti Klub Mitra Kukar dan PSM Makassar.
"APPI berharap peraturan ini dapat ditaati oleh seluruh klub Profesional di Indonesia, baik di Liga 1 ataupun Liga 2. Karena dengan tidak adanya salinan kontrak, selain melanggar peraturan FIFA, hal ini juga sangat merugikan bagi pesepakbola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC,” ujar dia.
Mengenai gugatan APPI ke NDCR, pihak manajemen Persis Solo belum memberikan keterangan resmi. "Nanti akan ada rilis, ditunggu aja ya," kata Media Officer klub Liga 2 itu, Bryan Barcelona, saat dihubungi Jumat, 13 Agustus 2021.
IRSYAN HASYIM
Baca Juga: Daftar Klub Liga Indonesia yang Masih Menunggak Gaji Pemain