TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Disiplin PSSI melakukan sidang klarifikasi dalam dugaan tindakan pengaturan skor di pertandingan Liga 2 2021 saat Perserang Serang melawan beberapa tim di babak penyisihan grup B.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan pihaknya telah memanggil enam orang untuk diperiksa, yaitu manajer Perserang Serang, Babay Karnawi; mantan pelatih Perserang, Putut Widjanarko; serta empat pemain yang sudah diberhentikan.
"Masih klarifikasi, kami dengar keterangannya semua, ini masih ada tiga orang lagi yang bakal diperiksa sampai malam, besok masih ada pemain yang bakal dipanggil lagi," ujar Erwin saat dihubungi Tempo, Senin, 1 November 2021.
Sebelumnya, manajemen Perserang telah memecat lima pemain yang diduga terlibat pengaturan skor, yakni EDS, FE, EJ, AS, dan AIH.
Manajer Perserang, Babay Karnawi, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, mengatakan bahwa mereka membuat laporan ke PSSI berdasarkan sejumlah informasi, pengakuan, dan barang bukti yang dimiliki manajemen Perserang.
Babay meminta badan yudisial PSSI menindak tegas seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pengaturan skor itu.
"Sebagai anggota, kami melaporkan agar PSSI melindungi klub, pemain, pelatih, dan ofisial Liga 2 dari praktik seperti ini. Tentunya, dengan memperketat pengawasan dalam yurisdiksi sepakbola di Liga 2,” kata Babay.
Menurut dia, indikasi pengaturan skor pertandingan ditemukan dalam sejumlah laga yang dijalani Perserang di Liga 2 musim ini. Dugaan praktik pengaturan skor pertandingan itu telah dilakukan oleh pihak luar dengan mengajak sejumlah pemain Perserang Serang.
"Beberapa orang telah menghubungi sejumlah pemain Perserang untuk membuat Perserang kalah dalam pertandingan melawan RANS Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung FC,” kata dia.
Komdis, Erwin menambahkan masih bakal mendalami kejadian pengaturan skor tersebut. "Kami ingin tahu benar nggak itu terjadi. Bagaimana format kejadiannya, apa penyebabnya, siapa yang terlibat. Ini yang kami pelajari. Kami sedang dalami dan nanti kami laporkan," ujarnya.
Erwin menambahkan indikasi pengaturan skor ini bakal diselesaikan diinternal PSSI. Menurut Erwin, kasus ini tidak akan dilimpahkan ke kepolisian RI lagi karena tim Satgas Anti Mafia Bola telah dibubarkan sejak Agustus 2020.
"Kami yang bakal tangani karena katanya Satgas antimafia Bola sudah dibubarkan sejak 2020," ucap Erwin.
Mantan Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigadir Jenderal Hendro Pandowo, mengatakan tidak lagi menjabat sebagai tim khusus yang dibuat untuk menindak kasus pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia.
"Satgas sejak Agustus 2020 sudah tidak diperpanjang masa tugasnya," kata Wakil Kapolda Metro Jaya itu kepada Tempo, Senin, 1 November 2021.
PSSI berjanji mengambil tindakan tegas kepada para pelaku bila terbukti melakukan pengaturan skor di pertandingan Liga 2 2021 saat Perserang Serang melawan beberapa tim di babak penyisihan grup B.
"Kami akan tindak tegas pelaku pengakuran skor. Ini telah mencoreng nama sepak bola Indonesia. Kami tidak main-main dan akan tuntaskan permasalahan ini," kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.
"Pertama kami akan terima laporan dari manajemen Perserang. Setelah itu kami akan selidiki dan panggil terlebih dahulu para terlapor untuk dimintai keterangan. Ini tentu akan masuk ranah dari Komite Disiplin," ujar Yunus Nusi menambahkan.
IRSYAN HASYIM
Baca Juga: PSSI Berjanji Usut Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2