TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas sepak bola Eropa atau UEFA menjalin kerja sama dengan badan penegak hukum Uni Eropa (Europol). Kerja sama kedua lembaga itu dalam upaya memberantas korupsi dan dugaan pengaturan skor di sepak bola.
Sejumlah perwakilan dari penegak hukum, otoritas yudisial dan asosiasi sepak bola nasional dari 49 negara menghadiri konferensi bersama di Den Haag, Belanda. Konferensi yang diadakan Selasa, 26 April 2022 itu untuk membicarakan rencana melindungi integritas sepak bola.
"Sindikat kejahatan terorganisir dengan cepat memahami peluang atas situasi banyaknya klub sepak bola yang menderita kerugian finansial akibat pandemi Covid-19," tutur Kepala Pusat Kejahatan Keuangan dan Ekonomi Eropa (EFECC) Burkhard Muehl.
Menurut dia, dengan semakin sedikit uang yang tersedia maka para pemain, pelatih, wasit, bahkan staf ofisial klub akan semakin rawan terjebak dalam siasat pengaturan skor.
Studi UEFA yang dirilis awal tahun ini melaporkan bahwa pandemi Covid-19 menimbulkan kerugian hingga tujuh miliar euro (sekira Rp107,59 triliun) dalam dua tahun terakhir. Kerugian itu datang karena absennya penonton di stadion dan anjloknya pendapatan dari aktivitas transfer.
Sejumlah pakar dari EFECC menggandeng lembaga penegak hukum di seluruh Uni Eropa untuk menyelidiki laga-laga elite dengan para tersangka. "Keuntungan besar diperoleh dengan membuat yang tidak dapat diprediksi jadi bisa ditebak. Kasus pengaturan skor dan hasil yang mencurigakan menggunung," ujar Muehl.
Ia mengatakan kerja sama antara penegak hukum dan organisasi olahraga sangat penting untuk mengidentifikasi dan menyelidiki kasus-kasus mencurigakan dalam sepak bola, seperti pengaturan skor.
Baca: Persib Bandung Respons Gugatan Fans Persipura Soal Dugaan Pengaturan Skor