TEMPO.CO, Jakarta - Tuan rumah Piala Dunia 2022 Qatar menyatakan melarang minuman beralkohol masuk ke dalam stadion. Aturan larangan alkohol tersebut bakal berlaku selama pertandingan di dalam stadion.
Kebijakan tersebut dikabarkan akan berbeda dengan turnamen Piala Dunia sebelumnya. Nantinya para fans yang hadir di stadion masih dibolehkan mengonsumsi minuman beralkohol sebelum dan beberapa saat setelah pertandingan.
Qatar dikenal sebagai salah satu negara yang mayoritas penduduknya muslim. Sehingga aturan tentang alkohol akan diperketat selama Piala Dunia 2022.
"Di stadion, rencananya masih dalam tahap finalisasi, tetapi diskusi saat ini adalah mengizinkan penggemar untuk minum bir pada saat kedatangan dan saat meninggalkan stadion. Namun bir tidak akan disajikan selama pertandingan atau di dalam stadion," ujar seorang sumber kepada Reuters.
Masalah alkohol ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pihak penyelenggara. Pasalnya, turnamen sepak bola kerap dikaitkan dengan penggemar minuman bir dan disponsori oleh merek bir global.
Laporan dari Reuters, mereka telah mendapatkan data dari pihak penyelenggara ihwal rencana yang akan diterapkan pada Piala Dunia 2022. Qatar akan mengantisipasi permintaan sekitar 1,2 juta orang yang terbiasa mengonsumsi minuman beralkohol tanpa batas setiap hari.
Sepak bola dan minuman keras memang memiliki hubungan yang rumit. Pada ajang Piala Dunia 2014, larangan minum alkohol akhirnya dicabut setelah Brasil mendapat tekanan dari FIFA.
Persoalan ini tentu menjadi pertanyaan baru, mengingat mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum merupakan hal ilegal di Qatar. Meski begitu, para fans masih bisa mendapatkan akses membeli minuman beralkohol terbatas di FIFA fan zone yang berada di Al Bidda Park, Doha, ibu kota Qatar.
"Tidak seperti fan zone Piala Dunia sebelumnya, bir tidak akan disajikan sepanjang hari, tetapi pada waktu yang terbatas," ujar seorang sumber kepada Reuters.
Dalam dokumen yang didapat Reuters, alkohol juga akan tersedia untuk 15.000 hingga 20.000 penggemar di sudut bekas Klub Golf Doha, beberapa kilometer dari fan zone utama.
Selain itu ketersediaannya juga masih bisa didapatkan para penggemaar di hotel atau di bar yang memiliki izin untuk menjualnya. "Alkohol sudah tersedia di area khusus di Qatar, seperti hotel dan bar dan ini tidak akan berubah pada 2022. Dengan tujuan melayani penggemar yang berkunjung pada 2022, alkohol akan tersedia di area tambahan selama turnamen," kata sumber Reuters.
Meski demikian, para penggemar dilarang membawa alkohol ke Qatar. Mereka juga tak mendapat izin membeli alkohol di satu-satunya toko yang menjual alkohol di negara itu.
Orang-orang dari luar Qatar hanya diizinkan membeli kebutuhan pribadi mereka, selain alkohol. Alkohol dapat dibeli oleh pengunjung di beberapa hotel dan klub berlisensi, di mana satu pint bir bisa dihargai USD 18 atau sekitar Rp269 ribu.
Sementara itu harga minuman keras di area fan zone dan di dekat stadion Piala Dunia 2022 saat ini masih belum diketahui karena belum disepakati.
Baca: Timnas Kosta Rika Raih Tiket Terakhir Piala Dunia 2022 Lengkapi Daftar Klasemen Grup ini