TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan santunan Rp 10 juta bagi korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan. Santunan itu diberikan sebagai bagian bantuan kemanusiaan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberi santunan takziah Rp 10 juta bagi korban meninggal,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Markas Kepolisian Resor Malang di Kepanjen, Kabupaten Malang pada Ahad, 2 Oktober 2022.
Untuk korban terluka, masing-masing akan mendapat santuan sebesar Rp 5 juta. Santunan serupa juga diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Kejadian ini, kata Khofifah, menjadi pembelajaran berharga bagi pecinta sepak bola. “Agar kejadian serupa tak terulang,” katanya.
Petugas medis memeriksa korban kerusuhan di RSUD Saiful Anwar menyusul kerusuhan usai pertandingan sepak bola liga BRI Liga 1 antara Arema vs Persebaya di Malang, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. Kadinkes Kabupaten Malang Wijayanto Wijoyo mengatakan bahwa korban tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi total 130 jiwa. TEMPO/M Rizky
Gubernur Jawa Timur mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang.
Pemerintah Kota Malang dan Kabupaten Malang juga membuka pusat krisis. Tujuannya, untuk memberikan informasi bagi keluarga korban dan layanan.
Keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan menunggu di RSUD Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. Korban tewas yang telah teridentifikasi langsung dibawa ke rumah masing-masing. TEMPO/M Rizky
“Pusat informasi di RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” kata Bupati Malang, M. Sanusi. Apalagi, sebagian korban berasal dari luar kawasan Malang Raya.
Saat ini, total korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan adalah 129 jiwa. Selain itu, rasturan orang mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit.
EKO WIDIANTO | ABDI PURMONO
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, PSSI Bentuk Tim Investigasi Dipimpin Ketua Umum Mochamad Iriawan