TEMPO.CO, Jakarta - PSSI menjelaskan ihwal sanksi yang diberikan kepada panitia pelaksana atau Panpel pertandingan di laga Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Salah satu penjelasan tersebut ialah soal penjualan tiket.
Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing, dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 4 Oktober 2022 mengatakan pada bagian tribune Stadion Kanjuruhan tidak mempunyai single seat atau tempat duduk. Hal itu membuat jumlah penonton yang ada di tempat tersebut sulit untuk diketahui jumlahnya.
"Beda dengan VIP yang sudah single seat. Ada yang mengatakan (kapasitas stadion) 40 ribu dan 45 ribu (penonton)," kata Erwin Tobing. "Ini yang menjadi kelemahan Panpel mengapa menjual sedemikian sehingga kami menjatuhkan hukuman. Ini juga menjadi bahan (masukan) agar tribune memakai kursi single seat. Kalau stadion lain yang single seat jelas bisa dihitung."
Kapasitas penonton saat laga Arema FC vs Persebaya menjadi salah satu perhatian publik usai terjadi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang di dalam stadion. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sempat menyatakan sebelum pertandingan aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Salah satunya ialah soal jadwal pertandingan agar dilaksanakan sore hari bukan malam hari dan jumlah penonton agar dikurangi dari kapasitas stadion maksimal 42 ribu penonton menjadi 38 ribu saja.
"Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat," kata Mahfud saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 Oktober 2022. "Pertandingan tetap dilangsungkan malam dan tiket yang dicetak jumlahnya 42 ribu."
Manajemen Arema FC sebelumnya mengklaim bahwa mereka tidak menjual tiket melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan. "Terkonfirmasi tiket itu kami tidak melebihi kuota. Bisa disaksikan saat pertandingan tidak ada satu pun luberan penonton," ujar Media Officer Arema FC, Sudarmaji.
Sebelumnya, Komdis PSSI telah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC, yakni Ketua Panpel dan Security Officer. Sanksi tersebut sebagai respons atas kericuhan di Stadion Kanjuruhan. Erwin Tobing menyebutkan Arema FC dan Panitia Pelaksana (Badan Pelaksana) dilarang menggelar laga dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang sejauh 210 km.
"Arema FC kena denda Rp250 juta. Kemudian Ketua Panpel, Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Security Officer, Suko Sutrisno sebagai petugas pertandingan tidak boleh beraktivitas di sepak bola seumur hidup," kata Erwin Tobing.
Baca: Mahfud Md Bicara Soal Tragedi Kanjuruhan, Ada Dugaan Kesalahan Panpel
FAJAR PEBRIANTO