TEMPO.CO, Jakarta - Pelatih Arema FC, Javier Roca, mengatakan klub akan menjalankan program pemulihan trauma atau trauma healing untuk pemain, staf pelatih, dan ofisial timnya. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk meredakan luka batin yang dialami Arema FC seusai Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi yang terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang itu menyebabkan 131 orang meninggal dan ratusan lain mengalami luka-luka. Para pemain yang telah masuk ke ruang ganti pemain pun menjadi saksi kengerian insiden pada 1 Oktober 2022.
Mereka ikut membantu suporter yang menjadi korban luka, bahkan menyaksikan pendukungnya menghembuskan napas terakhir di ruang ganti. Menurut Javier Roca, trauma healing penting dilakukan skuad Singo Edan agar mereka bisa kembali fokus dan dapat beraktivitas normal.
Program tersebut sudah berjalan mulai pekan ini. "Ya, ada [trauma healing]. Minggu ini, tim sudah mulai ada sesi bersama psikolog. Ada sesi yang individual dan grup," ujar Javier Roca, dikutip dari laman PT LIB.
"Ini penting supaya kami bisa kembali lebih fokus untuk beraktivitas secara normal. Tetapi, saya tahu bahwa kami selamanya tetap punya luka di hati. Yang paling penting, kami harus sadar untuk terus hidup dengan luka ini," ujar pelatih asal Cile tersebut.
Selain itu, Javier Roca berencana untuk mengajak para pemain Arema FC berkumpul setelah 10 hari pascainsiden Tragedi Kanjuruhan. Hingga Selasa, 11 Oktober 2022, para pemain Arema FC berencana untuk melakukan kunjungan ke rumah duka.
Javier Roca pun memberi kesempatan kepada skuad asuhannya untuk menyelesaikan agenda masing-masing. "Senin dan Selasa ini masih ada pemain yang ke rumah duka. Setelah itu, kami baru akan kumpul untuk bahas program ke depan," kata dia.
Manajemen Arema FC soroti mental pemain
Manajer Arema, Ali Rifki, sebelumnya, mengakui bahwa para pemainnya masih memiliki trauma atas tragedi Kanjuruhan. Ia juga mengungkapkan bahwa mental para pemainnya belum stabil.
"Saya minta melaporkan kondisi fisik dan mentalnya, untuk ke depan membantu bila mereka kesusahan di mental atau fisik. Karena beberapa mereka masih syok dan juga beberapa hari ini mereka keliling ke keluarga korban," kata dia.
Di tragedi Kanjuruhan, Kepolisian RI sudah menetapkan enam tersangka. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. Ia dikenai pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, serta pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU No. 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Baca juga : Tragedi Kanjuruhan: TGIPF Terima Bukti dan Kesaksikan dari Tim Gabungan Aremania