Korban pun mencoba masuk stadion dengan menggunakan barcode yang sebelumnya dikirim pelaku, tapi tidak bisa dan akhirnya diketahui tiket tersebut tidak sah. Atas kejadian itu, korban pun melapor ke panitia dan diteruskan ke polisi.
Laporan itu kemudian segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh polisi hingga berhasil mengungkap identitas tersangka yang diketahui ternyata warga Kecamatan Sawahan, Surabaya. Tersangka pun ditangkap di rumahnya di Surabaya bersama barang bukti antara lain berupa satu tiket palsu, dan bukti transfer pembayaran dari korban senilai Rp 150 ribu.
Dari penelusuran polisi, untuk sementara sudah ada 30 orang yang menjadi korban penipuan tersangka. Tersangka mengaku melakukan perbuatannya sendiri. Namun polisi masih mendalami kasus itu untuk melihat kemungkinan apakah kasus ini melibatkan jaringan sindikat penjualan tiket palsu.
"Jika dari laporan, korban satu orang Rp 150 ribu. Tapi dari Dana sekitar Rp 3 juta dengan 30 orang korban," ujar Anwar.
Tersangka sehari-hari bekerja sebagai pedagang makanan. Anwar menambahkan tersangka menggunakan uang hasil kejahatannya untuk jalan-jalan. "Jadi hasilnya dipakai untuk jalan-jalan ke Tretes (Prigen, Kabupaten Pasuruan)," kata Anwar.
Pilihan editor: Jadwal Bola Sabtu 25 November 2023: Piala Dunia U-17 2023, Liga Inggris, Liga Spanyol, Liga Italia, Liga 2