TEMPO.CO, Jakarta - Persija Jakarta tidak tinggal diam. Tim Liga 1 Indonesia berjuluk Macan Kemayoran akan mengambil langkah cepat untuk membereskan kasusnya dalam menyikapi kabar sanksi FIFA berupa larangan merekrut pemain maksimal tiga periode bursa transfer.
Direktur Utama Persija, Ambono Janurianto, menjamin ancaman sanksi Registration Bans tak akan dialami timnya. Ancaman sanksi itu muncul kerena adanya kewajiban timnya yang belum diselesaikan saat mendatangkan pemain baru di awal musim ini, tanpa menyebut identitas sang pemain.
"Jadi, Persija akan berkoordinasi dengan klub asal pemain tersebut," kata Ambodo dalam keterangan rilis yang dibagikan tim media Persija, Rabu, 3 April 2024.
“Kami akan menyelesaikan kewajiban dengan klub terkait dalam waktu dekat sebelum bursa transfer baru dibuka," ujarnya.
Ambono menambahkan bahwa larangan tersebut diharapkan segera dapat dicabut setelah ada kesepakatan dengan klub tersebut dan seluruh kewajiban diselesaikan.
Sebelumnya, FIFA mengumumkan bahwa mereka telah menjatuhkan hukuman kepada lima klub Indonesia soal registration ban. Persija menjadi salah satu klub yang mendapat hukuman tersebut.
Hal ini terungkap usai FIFA merilis daftar klub yang dihukum karena persoalan tersebut melalui situs resminya. Dari total 924 klub di seluruh dunia, lima klub di antaranya berasal dari Indonesia, yaitu Persija Jakarta, Persiwa Wamena, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, Sada Sumut FC.
Federasi sepak bola dunia itu tak merinci maksud dari registration ban yang tertera pada bagian atas tersebut. Meski begitu, berdasarkan keterangan dalam laman lain di situs resminya, registration ban adalah tindakan disiplin yang dikenakan kepada klub oleh badan hukum FIFA atau oleh Tribunal Sepak Bola.
Larangan ini mencegah klub terkait untuk mendaftarkan pemain baru selama periode hukuman berlangsung, baik secara nasional maupun internasional atau baik sebagai amatir maupun sebagai profesional pada jendela transfer masing-masing kompetisi domestik yang diikuti.
"Berdasarkan kerangka hukum FIFA, registration ban adalah tindakan disiplin yang mungkin dikenakan kepada klub oleh badan hukum FIFA atau Tribunal Sepak Bola. Setelah larangan pendaftaran diberlakukan, klub yang bersangkut dilarang mendaftarkan pemain baru. Klub hanya bisa mendaftarkan pemain baru setelah menjalani seluruh masa larangan atau jika larangan dicabut oleh administrasi FIFA," tulis keterangan resmi FIFA.
Berdasarkan laporan FIFA tersebut, diketahui bahwa Persiwa Wamena menjadi klub Indonesia dengan hukuman terberat. Tercatat, tim berjuluk Badai Baliem Kasuari Hijau itu telah disanksi sejak 12 Mei 2022. Adapun lamanya periode sanksi yang diterima adalah seumur hidup.
Pilihan Editor: Persija Jakarta dan 4 Klub Indonesia Dihukum FIFA dengan 'Registration Ban', Begini Penjelasannya