TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memberikan sanksi tidak boleh menonton pertandingan kepada pembawa petasan ke final Piala AFF 2010 di Gelora Bung Karno, 29 Desember mendatang.
"Kami tangkap, bawa ke pos, setidaknya dia tidak menonton pertandingan," kata Kepala Biro Operasional Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno kepada wartawan, Jumat (24/12).
Walaupun telah dijaga ketat, di pertandingan-pertandingan sebelumnya, selalu ditemukan petasan yang lolos dibawa penonton ke dalam stadion. Pada pertandingan tanggal 19 lalu, polisi menyita 32 petasan yang dimasukkan penonton lewat celah-celah di sekeliling Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Hukuman pidana bagi pembawa petasan tergolong ringan yaitu maksimal delapan hari kurungan. Inilah yang dianggap kepolisian tak mempan membuat jera mereka. "Nanti kami keluarkan dari stadion supaya mereka tidak bisa nonton," ujar Sujarno.
Polda Metro Jaya telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Petasan pada pertandingan tanggal 19 lalu. Satua Tugas dengan 800 personel ini berperan untuk menyisir petasan yang mungkin dibawa penonton ke dalam Kompleks Gelora Bung Karno.
Satuan Tugas tersebut tersusun dari berbagai satuan, yaitu Brigadir Mobil, Samapta, Intelijen, dan Reserse. Mereka akan berjaga di seluruh sektor di dalam Stadion Utama Gelora Bung Karno. Di setiap gerbang masuk pun, penonton akan digeledah.
PUTI NOVIYANDA