TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga sejauh ini belum menerima laporan keuangan dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atas penggunaan dana yang diberikan Kementerian untuk pelaksanaan Piala AFF akhir 2010.
Kepala Bagian Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Isnanta, mengatakan masih menunggu laporan keuangan itu. "Mungkin belum selesai disusun, karena pelaksanaan AFF baru saja selesai," kata Isnanta kepada Tempo, Selasa (11/1).
Isnanta mengatakan, dana yang berasal dari APBN harus dilaporkan setiap akhir kegiatan. "Tak hanya PSSI, tapi siapapun yang menerima dana yang bersumber dari APBN wajib membuat laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban," ujarnya.
Audit penggunaan dana, kata Isnanta, bisa dilakukan melalui auditor internal dan juga eksternal. Auditor internal dilakukan oleh Inspektorat, sedangkan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Hasil akhir laporan audit itu nantinya disampaikan pihak kementerian kepada DPR. "Semua audit di kementerian, di bawah koordinasi sekretaris kementerian masing-masing," kata Isnanta.
Menurut Isnanta, untuk PSSI audit bisa dilakukan oleh BPK jika dianggap perlu. "BPK akan menanyakan hasil audit internal untuk diteliti apakah ada masalah atau tidak," ujarnya.
BASUKI RAHMAT