TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Disiplin PSSI memberi hukuman berat kepada para pelaku sepak bola gajah antara PSS Sleman dan PSIS Semarang yang berlangsung di Sleman pada 26 Oktober 2014. Dalam laga pada babak delapan besar Divisi Utama itu, PSS menang 3-2, tapi kelima gol tercipta dari aksi bunuh diri.
"Semua sanksi efektif berlaku mulai 11 November," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan. "Karena menyangkut nasib orang yang terlibat, seluruh putusan bisa dibanding."
Berikut Ini Daftar Lengkap Komisi Disiplin PSSI.
Hukuman untuk kubu PSIS
Wahyu Winarto, Manajer Tim PSIS, dan Eko Riyadi, pelatih PSIS, dihukum larangan beraktivitas seumur hidup di dunia sepak bola Indonesia. Mereka juga harus membayar denda Rp 200 juta. Wahyu adalah orang yang memerintahkan untuk membalas gol ke gawang sendiri. Sedangkan pelatih PSIS tidak berminat melakukan pencegahan. (Baca: Sepak Bola Gajah, PSS Sleman Bantah Gol Bunuh Diri)
Adapun asisten pelatih Setiawan dan Budi Cipto dilarang beraktivitas sepak bola selama sepuluh tahun dan denda Rp 150 juta. Mereka juga dianggap tak melakukan upaya pencegahan.
Ada empat pemain PSIS, Catur Adi Nugroho, Komaedi, Fadli Manna, dan Saptono, yang mendapatkan hukuman seumur hidup larangan bermain sepak bola dan denda Rp 100 juta. Tujuh pemain lainnya mendapatkan hukuman lima tahun larangan bermain bola dan denda Rp 50 juta. Mereka adalah Sunar Sulaiman, Anam Syahrul, Taufik Hidayat, Andi Rahmat, Eli Nasoka, Timi Hasiholan, dan Franky Mahendra. (Baca: Komdis PSSI Kantongi Otak Sepak Bola Gajah)
Pemain cadangan mendapatkan hukuman satu tahun dengan masa percobaan lima tahun dan denda Rp 50 juta. Mereka adalah Ivo Andre Wibowo, Safrudin Tahar, Ahmad Noviandani, dan Hari Nur Yulianto.
Sedangkan dua pemain asing di PSIS Semarang, Ronald Fagundes dan Julio Cesar Alcorse, mendapatkan hukuman lima tahun larangan bermain sepak bola di Indonesia dan denda Rp 150 juta.
Hukuman juga diberikan kepada pembantu umum Suyatno dan Masseur Aji dengan larangan satu tahun dengan masa percobaan lima tahun tanpa denda.
Selanjutnya: Hukuman untuk pihak PSS Sleman