TEMPO.CO, Padang - Klub sepak bola Semen Padang berharap kompetisi resmi di Indonesia kembali bergulir setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Kami tak ikut campur dalam gugatan itu. Yang penting, kompetisi resmi Indonesia kembali dimulai," ujar Direktur Teknik Semen Padang Asdian, Selasa, 14 Juli 2015.
Asdian mengatakan, dengan dikabulkannya gugatan tersebut, PSSI bisa kembali berkiprah dan mengurusi kompetisi resmi. "Menpora juga bisa mendorong kemajuan sepak bola dengan perbaikan-perbaikan," ujarnya.
Menurut Asdian, hal yang paling penting untuk memajukan sepak bola Indonesia yakni PSSI dan Menpora saling memaafkan.
PTUN Jakarta mengabulkan seluruh gugatan PSSI terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menurut hakim Ujang Abdullah, surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang membekukan PSSI tidak sah.
"Dengan putusan ini, pengadilan memerintahkan Menpora untuk mencabut surat keputusan pemberian sanksi terhadap PSSI," kata Ujang saat membacakan putusan akhir di PTUN Jakarta, Selasa, 14 Juli 2015.
Ujang menjelaskan, PTUN menolak seluruh eksepsi yang diajukan Kemenpora sebagai tergugat. Menurut dia, dalam penerbitan surat tersebut, Menpora terbukti melanggar asas profesionalitas.
ANDRI EL FARUQI