TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Internasional Asosiasi Sepak Bola (FIFA) menskors Presiden Sepp Blatter, Sekretaris Jenderal Jerome Valcke, dan Wakil Presiden Michel Platini selama 90 hari.
Selain tiga pejabat di atas, mantan Wakil Presiden FIFA, Chung Mong-joon, juga diskors. Durasi hukumannya jauh lebih panjang, yaitu enam tahun. Dia juga didenda 100 ribu Swiss franc, atau Rp 1,4 miliar.
Hukuman ini dijatuhkan oleh Komite Etik FIFA. "Dasar keputusan-keputusan ini adalah investigasi yang sedang dilaksanakan badan investigasi komite etik," bunyi pernyataan Komite Etik FIFA sebagaimana dilansir BBC, Rabu, 8 Oktober 2014.
Dengan dijatuhkannya hukuman ini, ambisi Platini untuk menjadi Presiden FIFA menggantikan Blatter pupus. Sebab, pendaftaran terakhir untuk menjadi kandidat Presiden FIFA adalah 26 Oktober 2015. (Baca: Blatter dan Platini Dihukum FIFA 90 Hari, Ini Kesalahannya)
BBC | GADI MAKITAN