TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Persebaya Surabaya Azrul Ananda enggan menanggapi dugaan pengaturan pertandingan yang membawa klubnya. Upaya Tempo untuk mengonfirmasi pilihan langkah hukum yang dilakukan manajemen Persebaya tak mendapat respons. Telepon dan pesan singkat yang Tempo layangkan selama dua hari terakhir ini ke Azrul tak berbalas.
Senin lalu, 7 Januari 2019, manajemen Persebaya melaporkan redaksi Jawa Pos ke Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya atas laporan investigasi berjudul "Green Force pun Terseret" yang terbit Ahad, 6 Januari 2019.
Manajer Persebaya, Candra Wahyudi, selaku pelapor menuding redaksi Jawa Pos melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Persebaya dan sejumlah pengurus klub.
"Sejatinya Persebaya melawan mafia bola dan match fixing. Ini malah dicemarkan dengan berita miring. Sebagai warga negara, kami mengambil langkah melaporkan ke Polrestabes," kata kuasa hukum Persebaya, Yusron Marzuki, Senin lalu.
Pemimpin Redaksi Jawa Pos, Abdul Rokhim, menyayangkan sikap manajemen Persebaya yang melaporkan medianya ke kepolisian. "Saya kira kurang tepat, bukan berati kami takut atau tidak melayani," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Januari 2019.
Namun begitu, Abdul menegaskan, sebagai konsekuensinya, pihaknya akan mematuhi proses yang berjalan di kepolisian. Ia berharap produk atau karya jurnalistik, sebagaimana diatur dalam UU Pers, diselesaikan secara jurnalistik dalam hal ini melalui Dewan Pers. "Kami mohon dipatuhi mekanisme yang sudah berjalan bertahun-tahun ini," katanya tentang masalah mereka dengan Persebaya ini.
ADITYA BUDIMAN | NUR HADI