TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemain sepak bola Kalteng Putra Patrich Wanggai ditetatapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyayaan oleh Polda DIY.
Eks skuad Timnas Indonesia itu sebelumnya pada Kamis 11 April 2019 silam dilaporkan seorang pria asal Prawirodirjan Yogya bernama Lalu Dhimas Aji karena melakukan pemukulan saat mereka bertemu di sebuah kafe kawasan Demangan Baru Sleman Yogya.
Polda DIY pun membenarkan telah meningkatkan tahap penyelidikan ke penyidikan sekaligus menetapkan Patrich sebagai tersangka per 2 Juli 2019. "Sudah (tersangka)," ujar juru bicara Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto Rabu 17 Juli 2019.
Kuasa hukum korban Benny Yulianingsih mengatakan pihaknya melaporkan Patrich atas dugaan penganiayaan yang diatur dalam pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.
"Sebenarnya kami terbuka untuk penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak Patrich, namun ternyata selama proses hukum bergulir tidak ada itikad baik," ujar Benny.
Terkait tak ditahannya Patrich dengan status tersangkanya itu, Benny pun menyerahkannya pada kewenangan penyidik.
"Apapun langkah penyidik soal itu kami ikut saja, yang pasti kami berharap kasus ini diselesaikan dengan profesional," ujarnya.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Patrich sempat mendatangi kediaman korban Dhimas Aji pada 5 Juli 2019. Tujuannya untuk meminta tidak melanjutkan kasus tersebut.
Namun Dhimas menilai kedatangan Patrich saat itu jauh dari itikad baik penyelesaian kekeluargaan.
"Saat datang menemui saya justru marah-marah, saya merasa diinterogasi, jadi saya minta bertemu kuasa hukum saja," ujarnya.
Dhimas mengungkapkan lagi kronologis dirinya dianiaya Patrich di sebuah kafe kawasan Demangan Yogya itu pada 11 April 2019 petang. Saat itu ia melihat Patrich tengah terlibat seteru dengan orang lain di lantai bawah kafe itu. Dhimas pun berinisitif melerai agar perkelahian itu tak berlanjut.
Namun ia justru dipiting oleh Patrich dan kemudian dipukul kepalanya hingga terjerembab di jalan dan tak sadarkan diri.
Atas pemukulan itu, Dhimas mengaku dua hari tiga malam dirawat di rumah sakit akibat penganiyaan itu.
Sebelumnya saat dikonfirmasi Patrich tak membantah terlibat adu fisik dalam insiden itu. Namun ia tak terima disebut melarikan diri dari kasus itu.
"Saya tak pernah melarikan diri dari kasus itu," ujar Patrich.
Patrich pun keberatan dengan pernyataan korban Lalu Dhimas Ajie, yang disampaikan melalui penasehat hukumnya sebelumnya.
Menurutnya, yang disampaikan penasehat hukum ke korban justru hal lucu, aneh dan banyak tak sesuai fakta di lapangan.
Dari versinya, Patrich mengungkapkan saat dirinya sedang refreshing dan nongkrong di kafe kawasan Demangan Baru beserta beberapa rekannya pada Kamis dinihari (11 April), ia sempat terlibat keributan dengan beberapa pengunjung di lantai dua kafe itu.
Pemicunya, karena saat itu saat ia sudah berada di kafe itu, korban menegurnya dengan nada tinggi, sembari menyuruh keluar dari bar. Sempat terjadi adu fisik di lantai dua kafe itu namun berhasil dilerai.
Tanpa sebab jelas, ujar Patrich, keributan itu berlanjut lagi di luar kafe manakala Patrich bertemu korban dan rekannya.
Patrich mengaku sempat terkena pukulan namun ia tak membalas. Baru ketika korban Lalu Dhimas Aji mendekatinya dan melerai, caranya membuat pemain ini marah karena seperti mendorong dan mencekik lehernya. Patrich pun mengaku khilaf sehingga sontak memukul korban yang terus mendorongnya hingga jatuh.
"Setelah kejadian itu (Patrich memukul korban), mereka kok bilang saya melarikan diri, dikejar-kejar? Padahal setelah kejadian itu saya jalan kaki, terus pulang naik becak. Mana ada yang lari. Lagi pula dia juga tau kok, saya d imana," ujarnya.
Bahkan, ujar Patrich, ia pun langsung berinisiatif menengok korban yang kala itu dibawa untuk mendapat perawatan di RS Bethesda selama beberapa hari.
Patrich menegaskan maksud dan tujuan kedatangannya menengok korban, bukan untuk mengajak berdamai.
"Saya menengok ke rumah sakit bukan minta damai, hanya mau bicara, mediasi, ada pengacaranya juga waktu itu. Tapi saat itu pengacaranya minta saya balik dulu dan membiarkan korban untuk berpikir (mediasi)," ujarnya.
Patrich kaget, setelah menuruti kemauan pengacara korban untuk menunda pertemuan dengan korban di rumah sakit, ternyata beredar pemberitaan yang menyudutkan pihaknya tanpa upaya mediasi dulu.
Patrich mengaku saat kejadian ia tidak sedang dalam kondisi mabuk dan mengingat betul kejadian yang terjadi dini hari itu. Patrich mengakui siap menghadapi jika proses hukum berlanjut.
Talenta asal Papua tersebut tidak memungkiri insiden itu cukup mengganggu fokusnya menjalani latihan bersama timnya di Yogya.
Tetapi, Patrich memastikan Kalteng Putra tidak memberikan teguran, sehingga masih memberinya kesempatan mengikuti latihan. "Saya tetap boleh ikut latihan, tanpa harus menunggu penyelesaian masalah ini. Lagipula, sampai sekarang pun saya belum mendapat panggilan dari Polda DIY. Saya minta ke klub, agar menunggu kabar saja," ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO