TEMPO.CO, Jakarta - Arema FC memberikan pesan kepada para suporter tim Singo Edan, berjuluk Aremania agar tetap tenang dan mengikuti imbauan pemerintah jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, Jawa Timur.
Media officer Arema FC, Sudarmaji mengatakan pemerintah pusat akhirnya memutuskan penerapan PSBB di Malang Raya dalam upaya untuk menekan penyebaran dan memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.
"Pertama, yang harus dilakukan adalah tetap tenang. PSBB ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19, agar cepat berlalu," kata Sudarmaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 12 Mei 2020.
Sudarmaji mengatakan imbauan kepada Aremania itu dilakukan karena manajemen Arema FC merasa memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi demi mendorong kesuksesan upaya untuk memutus mata rantai Covid-19.
Pelaksanaan PSBB di Malang, kata Sudarmaji, harus menjadi momen untuk berbenah Aremania termasuk warga Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu untuk lebih peduli terhadap masalah kesehatan.
"Kemudian, PSBB dijadikan momen untuk peduli terhadap kesehatan kita, mari kita jaga dengan meningkatkan imunitas tubuh," kata dia.
Ia juga berharap warga Malang Raya beraktivitas di luar rumah bila tidak ada kepentingan mendesak. "Jangan keluar rumah jika memang tidak penting, semakin banyak berinteraksi dengan orang maka kemungkinan untuk terpapar kian besar," ujarnya.
Pelaksanaan PSBB di Malang Raya, Sudarmaji melanjutkan, tidak akan terlaksana dengan baik dan mampu memutus mata rantai Covid-19 jika tidak mendapat dukungan dan kesadaran dari Masyarakat.
"Mari menjaga kampung masing-masing, jika perlu gunakan atribut Arema untuk menunjukkan kita solid mendukung PSBB dan memutus mata rantai Covid-19," katanya.
Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB di wilayah Malang Raya, melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/305/2020 tentang Penetapan PSBB.