TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Pemuda dan Olahraga menyatakan PSSI wajib berdiskusi dengan pemerintah sebelum menetapkan stadion untuk Piala Dunia U-20 2021. Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, menyebutkan secara formal PSSI dan badan sepak bola dunia, FIFA, memiliki hak prerogatif untuk menentukan stadion yang menjadi penyelenggara. Namun, Gatot menegaskan bahwa stadion yang bakal digunakan milik pemerintah baik Kementerian Sekretariat Negara maupun pemerintah daerah.
"Kalau di Jakarta, Stadion Utama Gelora Bung Karno itu pemerintah pusat, plus satu lagi, yang bakal melakukan renovasi adalah pemerintah," kata Gatot saat dihubungi, Rabu, 1 Juli 2020.
Menurut dia, secara regulasi memang tidak diatur tapi seara etika harus bicara dan komunikasi dengan pemerintah. "Kami kan ingin bangun ini, itu. Jangan kami dilompati begitu saja," ujar Gatot.
Enam stadion yang sebelumnya diusulkan PSSI ke FIFA yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Stadion Manahan, Solo, Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali dan Stadion Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Namun, Gatot melanjutkan, Stadion Jakabaring dan Stadion Si Jalak Harupat tidak termasuk dalam pembahasan evaluasi rutin yang dilakukan antara PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dengan PSSI setiap Senin sampai Februari lalu.
"Jadi dari PSSI yang menambahkan, makanya PUPR kaget. Yang penting ini harus diselesaikan, dipastikan, dan pasti kami akan duduk bareng dengan PSSI dan PUPR. Kalau bisa pekan ini atau paling lambat awal pekan depan."
"Kalau seandainya PSSI mau menetapkan sendiri (Stadion Piala Dunia U-20 2021) tanpa pemerintah, silakan. Tapi jangan pakai duit kami (pemerintah), pakai anggaran sendiri. Kemenpora tidak ada uang untuk itu kok, uang renovasi itu ada dari PUPR. Soalnya, nanti kalau diperiksa kasihan PUPR, bisa jadi temuan," ucap Gatot.
Gatot juga menekankan meski anggaran renovasi stadion ada di Kementerian PUPR, tapi Kemenpora merupakan pemimpin sektor untuk kegiatan keolahragaan. Sehingga, Kementerian PUPR tetap akan mendengarkan kata Kemenpora sebelum mengamini apa yang diminta PSSI. "Jadi kalau misalnya PSSI ingin berhubungan dengan PUPR, mungkin tak akan direspons. Sebelum menjawab PSSI, mereka (PUPR])akan menunggu dulu kata Kemenpora," kata dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSPPOP) Ditjen Cipta Karya, Iwan Suprijanto, menyebutkan telah menyerahkan pembahasan stadion untuk Piala Dunia U-20 ke Kemenpora. " Silakan ke Kemenpora," kata dia.
IRSYAN HASYIM