TEMPO Interaktif, Makassar - Kuasa hukum PSM Makassar mengajukan banding ke Komisi Sidang PSSI dengan membawa lima alat bukti. Bukti ini untuk meringankan sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin Sepakbola Indonesia terhadap Pelatih PSM Makassar, Robert Albert, yang harus membayar denda Rp 50 juta atau tidak mendampingi tim dalam satu pertandingan.
Asisten Manajer Bidang Hukum PSM Syahril Cakkari mengatakan, kelima alat bukti tersebut meliputi rekaman video hasil pertandingan PSM melawan Bontang FC, laporan manajemen kepada wasit Setyono, kliping koran media lokal Makassar ketika pemain belakang Bontang FC melakukan bola back pass ke kiper, hasil laporan pengawasan pertandingan, dan surat sanksi bernomor 21/KEP/KD/ISL/2010 yang dikeluarkan oleh Komisi Disiplin pada 24 November 2010.
“Kami sudah mengirim surat banding ke Profesor Faisal Abdullah sebagai Ketua Komisi Sidang, sehari setelah surat sanksi dikeluarkan,” kata Syahril, Selasa (30/11). Menurut dia, putusan yang dikeluarkan Komisi Disiplin tidak berdasar, karena putusan dikeluarkan tanpa kehadiran terlapor.
Padahal, kata dia, manajemen sudah memberikan surat penundaan ke Komisi Disiplin, Jauhari, sebelumnya yang menyatakan bahwa Robert belum bisa hadir karena mendampingi timnya yang sedang berlaga.Bahkan tuduhan yang dilakukan oleh Wasit Setyono kepada Robert tidak cukup bukti, hanya laporan lisan.
Dalam surat sanksi ini Robert disebutkan telah mengumpat wasit Setyono dengan kata "Your Mafia," usai pertandingan PSM melawan Bontang FC di Stadion Andi Mattalatta pada 31 Oktober lalu. Sedangkan manajemen yang terlebih dahulu melaporkan Setyono, karena keputusannya dinilai banyak merugikan Tim Juku Eja, seperti pelanggaran ketika bola back pass itu diterima oleh kiper Bontang FC-Edi Kurnia.
“Putusan Komisi Disiplin sudah jelas cacat hukum. Kami minta Komisi Banding memeriksa Setyono,”ujar Syahril. Robert mengatakan, dirinya menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada manajemen. “Saya no comment, biar manajemen yang tangani,” ucap bapak satu anak ini tiga hari yang lalu.
Sanksi tersebut dikeluarkan oleh Komisi Disiplin karena Robert telah dua kali dilakukan pemanggilan, yakni pada 10 dan 19 November. Namun bekas pelatih Arema Indonesia ini berhalangan hadir. Alasannya, dia ke Malaysia untuk menemui keluarganya dan mendampingi timnya latihan menghadapi Pelita Jaya.
Ketua Komisi Disiplin Hinca Pandjaitan yang dihubungi Tempo, belum tersambung. Beberapa waktu lalu Hinca membenarkan sanksi telah dikeluarkan. “Sudah ada keputusannya. Selain Robert, beberapa wasit lain pun diberi (sanksi),” kata Hinca melalui pesan pendek.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI