TEMPO.CO, Jakarta - Pemain depan Persija 1928, Emanuel de Porras, akhirnya didenda Rp 50 juta setelah terbukti memukul pemain Arema Indonesia, Gunawan Dwi Cahyo, dalam pertandingan Liga Prima Indonesia (LPI) yang berakhir seri 3-3 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Sabtu pekan lalu.
"Kami telah memutuskan menghukum Emanuel berupa larangan bermain selalama tiga pertandingan dan denda Rp 50 juta," kata Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI, Catur Agus Saptono, dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Kawasan Gelora Bung Karno, Jumat, 13 Januari 2012.
Pemukulan terhadap Gunawan Dwi Cahyo, kata Catur, terjadi di menit ke-29 pertandingan Persija 1928 melawan Arema Indonesia. Emanuel sempat membantah telah memukul Gunawan. Namun ketika diperlihatkan rekaman pertandingan, kata Catur, "Akhirnya dia menyesal dan minta maaf."
PSSI, Catur melanjutkan, memberi waktu kepada Emanuel untuk membayar denda Rp 50 juta sebelum 13 Februari 2012. Jika hingga tenggat tersebut denda belum dibayar, kata Catur, Emanuel dilarang bermain lagi. "Dia akan menjadi pemain yang tidak sah," kata Catur.
Dwi Riyanto Agustiar