TEMPO.CO, Jakarta - Arsenal melimpahkan kesalahan akibat cacat prosedur dalam transfer pemain kepada agen. Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) menjatuhkan hukuman denda 60 ribu poundsterling atau Rp 1,2 miliar terhadap Arsenal. FA menganggap Arsenal melakukan pelanggaran peraturan transfer pemain.
"Hukuman ini terkait dengan transfer Calum Chambers dari Southampton ke Arsenal pada 26 Juli 2014," ujar FA seperti termuat dalam tulisan pernyataan resminya. FA beralasan, transfer pemain itu melibatkan agen yang tidak memiliki otoritas.
FA juga menjatuhkan denda bagi agen Alan Middleton sebesar 30 ribu pounds atau Rp 600 juta dalam kasus tersebut. Agen itu juga diskors selama tiga bulan.
Arsenal hanya mengakui sebagian pelanggaran. Namun mereka mengaku tidak sepenuhnya bersalah. Arsenal melimpahkan kesalahan itu pada agen Chambers, Middleton. "Hukuman terhadap Middleton, yang ia sangkal, terbukti," ucap Arsenal.
Arsenal beralasan, tim itu percaya Middleton memiliki otoritas atas Chambers. "Kami bertindak dengan kepercayaan sepanjang transfer dan tidak punya alasan untuk percaya bahwa perwakilan tidak memiliki otoritas untuk terlibat dalam perundingan," ujar Arsenal.
Cassius Sports Management, tempat Middleton bekerja, mengakui kesalahan tersebut. "Sebagai perusahaan, kami sangat serius dalam bertanggung jawab dan merasa senang melihat komisi mengakui bahwa kami bertindak untuk kepentingan pemain setiap saat," tutur perusahaan itu. Cassius Sports Managment mengaku terlalu menyepelekan cacat prosedur kecil dalam transfer tersebut.
THE GUARDIAN | GURUH RIYANTO