TEMPO.CO, Malang - Pengelola klub Arema Cronus akhirnya memutus kontrak 26 pemain. Namun, para pemain diberi tunjangan gaji maksimal 25 persen dari total gaji bulanan.
“Kami sudah bertemu dengan pemain Sabtu kemarin. Saya sampaikan kontrak pemain selesai di tanggal 2 Mei sesuai surat PSSI. Kewajiban sebelum 2 Mei harus kami selesaikan kepada seluruh pemain,” kata Ketua Eksekutif Arema Cronus Iwan Budianto, Selasa, 19 Mei 2015.
Iwan menyatakan besaran gaji itu sebenarnya bukan gaji dalam pengertian yang definitif, melainkan sebagai tunjangan yang diberikan sampai kompetisi resmi kembali bergulir. Keputusan tersebut disampaikan kepada sejumlah pemain dalam sebuah pertemuan, Sabtu pekan lalu.
Pemberian tunjangan dirasionalisasikan berdasarkan keterpurukan jagat persepakbolaan nasional yang berdampak buruk terhadap seluruh klub. Pada 2 Mei lalu, rapat Komite Eksekutif PSSI menghasilkan keputusan penghentian semua level kompetisi sepak bola—Liga Super Indonesia alias Liga Bank Nasional Qatar (Qatar National Bank League), Divisi Utama, dan Liga Nusantara—dengan alasan force majeure.
Dalam kontrak dengan pemain memang ada klausul tentang force majeure yang bisa mengakhiri kontrak. Meski tiada pemasukan, manajemen Arema tetap berusaha mendapatkan win-win solution, solusi yang manusiawi.
Dalam pertemuan itu manajemen Arema menawarkan opsi pembayaran gaji maksimal 25 persen. Iwan memastikan mayoritas pemain menyetujuinya dengan alasan memahami kondisi persepakbolaan nasional sedang kacau. Arema dan klub lainnya terancam bangkrut karena sumber pendapatan klub mengering gara-gara ketiadaan kompetisi.